Curi motor untuk foya-foya
A
A
A
Sindonews.com - Gaya hidup berfoya-foya nampaknya sudah merasuki Nursokhip, 26, warga Desa Genting Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Untuk mendapatkan modal foya-foya tersebut, pemuda pengangguran ini diduga kerap melakukan tindak pidana.
Seperti yang dilakukan pada Januari 2012 lalu. Ia nekad mencuri sebuah sepeda motor milik tetangganya sendiri, Bambang Ali Masudin. Dengan berbekal sejumlah peralatan, ia mencongkel cendela rumah saat korban tertidur lelap. Setelah memasuki rumah korban, ia merusak kunci sepeda motor Yamaha Mio Nopo N 4250 OM dan membawa kabur.
Untuk menghindari pelacakan petugas, pelaku menjual onderdil sepeda motor secara eceran kepada pedagang loak di Pandaan. Hasil penjualan onderdil sebesar Rp900.000 digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
"Pelaku sengaja menjual onderdil protolan ke pasar loak dengan harga murah. Hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya. Ia ditangkap dirumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS di Mapolres Pasuruan, Kamis (23/2/2012).
Dari hasil penyidikan petugas, pelaku tidak hanya sekali melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor. Pada tahun 2010 lalu, ia juga mencuri sepeda motor Gaza milik tetangganya, Nurul. Dengan cara membobol pintu, ia berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Hasil curiannya juga dijual secara protolan di pasar loak Pandaan senilai Rp500.000.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Sukorejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih menyelidiki keterlibatan tersangka dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor disertai pemberatan lainya. (wbs)
Seperti yang dilakukan pada Januari 2012 lalu. Ia nekad mencuri sebuah sepeda motor milik tetangganya sendiri, Bambang Ali Masudin. Dengan berbekal sejumlah peralatan, ia mencongkel cendela rumah saat korban tertidur lelap. Setelah memasuki rumah korban, ia merusak kunci sepeda motor Yamaha Mio Nopo N 4250 OM dan membawa kabur.
Untuk menghindari pelacakan petugas, pelaku menjual onderdil sepeda motor secara eceran kepada pedagang loak di Pandaan. Hasil penjualan onderdil sebesar Rp900.000 digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
"Pelaku sengaja menjual onderdil protolan ke pasar loak dengan harga murah. Hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya. Ia ditangkap dirumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS di Mapolres Pasuruan, Kamis (23/2/2012).
Dari hasil penyidikan petugas, pelaku tidak hanya sekali melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor. Pada tahun 2010 lalu, ia juga mencuri sepeda motor Gaza milik tetangganya, Nurul. Dengan cara membobol pintu, ia berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Hasil curiannya juga dijual secara protolan di pasar loak Pandaan senilai Rp500.000.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Sukorejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih menyelidiki keterlibatan tersangka dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor disertai pemberatan lainya. (wbs)
()