Polisi tetapkan 10 DPO pembunuh Ayung

Kamis, 23 Februari 2012 - 13:46 WIB
Polisi tetapkan 10 DPO...
Polisi tetapkan 10 DPO pembunuh Ayung
A A A
Sindonews.com - Setelah menangkap John Kei, terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, polisi belum cukup puas. Kepolisian masih mencari dan memburu otak sesungguhnya pembunuhan tersebut.

Polisi telah menetapkan 10 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Kesepuluh orang ini diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Identitas 10 pelaku yang masih buron akan kita masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti siang sudah bisa kami siarkan ya," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Diketahui enam dari 16 tersangka yang terekam CCTV telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Keenam tersangka itu salah seorangnya tokoh pemuda Maluku, John Kei yang ditangkap Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012 lalu.

Tim dari Polda Metro Jaya terus mengusut otak di balik tewasnya bos PT Sanex Steel tersebut, sekaligus masih mengembangkan penyelidikan atas kemungkinan adanya motif lain pembunuhan tersebut.
()
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
1 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
2 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
2 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
3 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
4 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved