Tim sukses curang bisa dipidanakan

Rabu, 22 Februari 2012 - 21:43 WIB
Tim sukses curang bisa...
Tim sukses curang bisa dipidanakan
A A A
Sindonews.com - Tim sukses bakal calon independen Gubernur DKI yang terbukti melakukan kecurangan terhadap penggalangan dukungan dari warga diancam pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan atau denda paling sedikit Rp36 juta atau paling banyak Rp72 juta.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti), Standarkiaa, mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No.12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pasal 115.

"Yang kena adalah pihak yang melakukan pencatutan nama dukungan tersebut, dalam hal ini tim sukses," ujarnya kepada Sindonews seusai acara konferensi pers hasil riset penggalangan dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilukada DKI Jakarta di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Rabu (22/2/2012).

Tapi, kata dia, hal itu bisa terjadi jikalau pihak yang dirugikan atau pemilik KTP yang dicatut memperpanjang masalah ini. Pihak bakal calon Independen pun bisa terseret pidana atas kasus tersebut.

"Logikanya kan perisitiwa itu untuk kepentingan siapa? Ya memang dalam pembuktian hukum atau jika dalam bahasa hukumnya 'turut serta'. Bahwa pasangan calonnya tidak tahu menahu, tapi tim sukses. Tinggal ditelusuri, persoalannya, di aparat atau instansi yang punya kepentingan, mau gak untuk melakukan ini?" pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
21 menit yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
26 menit yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
49 menit yang lalu
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
1 jam yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved