Keluarga Purnabawa minta pelaku dihukum mati
A
A
A
Sindonews.com - Pihak keluarga I Made Purnabawa (27), meminta agar pelaku yang tega membunuh satu keluarga ini dihukum berat bahkan kalau perlu hukuman mati.
Keinginan tersebut diungkapkan Ratna, adik Purnabawa menanggapi kematian tragis satu keluarga muda yang tinggal di Kampial Residence, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Kami meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratanya kalau perlu dihukum mati, " ujar Ratna ditemui wartawan, Selasa (21/2/2012).
Pasalnya, aksi pelaku terhadap Purnabawa dan istrinya Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (27) serta putrinya Ni
Wayan Risna Ayun Dewi (9), sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan.
Pihak keluarga hanya bisa pasrah atas peristiwa yang menimpa Purnabawa dan anak istrinya. Karena itu, mereka menyerahkan kepada aparat hukum untuk menangani kasusnya.Mereka sama sekali tidak menyangka jika pelaku yang diduga menghabisi Purnabawa, istri dan putrinya itu tak lain adalah Heru.
Terlebih jika motif pembunuhan sadis itu karena akumulasi kekesalan yang berujung sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.Kalaupun pelaku beralasan sakit hati karena korban sering memarahi, itu semua bukan tanpa alasan.
"Kakak saya orangnya pendiam, kalau sampai marah berarti ada penyebabnya," kata Ratna yang mengaku keluarga tengah mempersiapkan rencana upacara penguburan bagi jenasah keluarga muda itu.
Demikian juga, sosok pelaku tergolong pendiam sehingga tidak banyak keluarga yang tahu jika Heru memendam masalah dan dendam kepada korban.
Padahal, korban telah menerima Heru dan istri anaknya tinggal di rumah untuk membantu keseharian keluarga Purnabawa yang merupakan seorang guide tersebut. (wbs)
Keinginan tersebut diungkapkan Ratna, adik Purnabawa menanggapi kematian tragis satu keluarga muda yang tinggal di Kampial Residence, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Kami meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratanya kalau perlu dihukum mati, " ujar Ratna ditemui wartawan, Selasa (21/2/2012).
Pasalnya, aksi pelaku terhadap Purnabawa dan istrinya Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (27) serta putrinya Ni
Wayan Risna Ayun Dewi (9), sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan.
Pihak keluarga hanya bisa pasrah atas peristiwa yang menimpa Purnabawa dan anak istrinya. Karena itu, mereka menyerahkan kepada aparat hukum untuk menangani kasusnya.Mereka sama sekali tidak menyangka jika pelaku yang diduga menghabisi Purnabawa, istri dan putrinya itu tak lain adalah Heru.
Terlebih jika motif pembunuhan sadis itu karena akumulasi kekesalan yang berujung sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.Kalaupun pelaku beralasan sakit hati karena korban sering memarahi, itu semua bukan tanpa alasan.
"Kakak saya orangnya pendiam, kalau sampai marah berarti ada penyebabnya," kata Ratna yang mengaku keluarga tengah mempersiapkan rencana upacara penguburan bagi jenasah keluarga muda itu.
Demikian juga, sosok pelaku tergolong pendiam sehingga tidak banyak keluarga yang tahu jika Heru memendam masalah dan dendam kepada korban.
Padahal, korban telah menerima Heru dan istri anaknya tinggal di rumah untuk membantu keseharian keluarga Purnabawa yang merupakan seorang guide tersebut. (wbs)
()