PNS terbukti gunakan narkoba dipecat

Selasa, 21 Februari 2012 - 21:23 WIB
PNS terbukti gunakan narkoba dipecat
PNS terbukti gunakan narkoba dipecat
A A A
Sindonews.com - Terkait dengan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Pertanahan Negera (BPN) Fauzi yang tertangkap menggunakan narkoba di Hotel .

Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dengan tegas mengatakan, Pemwerintah Kota tidak akan memberikan toleransi bagi PNS yang terbukti menggunakan narkoba dan obat terlarang semacamnya. "Kita langsung pecat dan tidak ada ampun bagi dia," tegasnya di Gedung Walikota Makasar Selasa (12/2/2012).

Dihubungi terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Sitiara mengatakan PNS atas nama Fauzi merupakan pindakan dari Bdan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Luwu Utara, dan baru dua bulan bertugas di Makassar.

Sitiara sangat menyayangkan Inspektorat Luwu Utara sebab telah mengeluarkan rekomendasi terhadap PNS tersebut untuk pindah ke Makassar. Padahal persyaratan bagi PNS yang akan pindah tempat bekerja, ada 8 item. Dan dari delapan tersebut diantaranya harus ada surat rekomendasi dari Inspektorat bahwa pegawai tersebut bebas temuan kejahatan, sementara yang bersangkutan telah terbukti menggunakan narkoba sejak menjadi PNS di Lutra.

"Kita menyesalkan kenapa dia dipindahkan kesini dengan menggunakan rekomendasi bebas temuan," terangnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4588 seconds (0.1#10.140)