Perkosa ABG, Briptu TH terancam dipecat

Selasa, 21 Februari 2012 - 15:31 WIB
Perkosa ABG, Briptu...
Perkosa ABG, Briptu TH terancam dipecat
A A A
Sindonews.com - Anggota Polsekta Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Briptu TH, diduga melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur (ABG). Kasus ini, ditangani Polres Bandung. Akibat perbuatan itu, Briptu TH terancam dipecat dari kepolisian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Abdul Rakhman Baso menegaskan, proses hukum kasus dugaan anggotanya sedang berjalan di Polres Bandung. Pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Polres Bandung.

Ditambahkan dia, jika anggotanya terbukti bersalah, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Pidananya disamakan dengan masyarakat sipil lainnya.

"Jika pelakunya dinyatakan bersalah, akan ditindak indispliner berupa pemecatan," katanya di Aula Mapolrestabes Bandung usai sertijab 11 polisi, Selasa (21/2/2012).

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih. Jika ada anggotanya yang terbukti bersalah, harus disanksi. "Kepolisian itu harus dipercaya masyarakat. Kami akan selalu menindak polisi yang indisipliner," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban kebejatan TH masih bersekolah di sekolah menengah pertama di Kabupaten Bandung. Dia diduga diperkosa TH pada Jumat 17 Februari 2012 malam lalu.

Saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke arah Lembang. Begitu tiba di sebuah tempat hiburan karaoke Lembang, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku hingga mabuk. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0711 seconds (0.1#10.140)