Bupati izinkan Lalakon digali
A
A
A
Sindonews.com – Bupati Bandung Dadang M Naser menyetujui penggalian Gunung Lalakon di Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang diduga terpendam piramida.
Menurut dia, penelitian bisa terus dilanjutkan Yayasan Turangga Seta (TS) asalkan sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Dari awal, secara pribadi saya sudah menyetujui dan memberi izin kepada mereka, meski baru secara lisan. Jadi, silakan tim peneliti melanjutkan penelitiannya. Kalau benar mereka menghasilkan temuan piramida seperti yang diduga, nantinya hasil penemuan itu bisa menjadi aset bagi Kabupaten Bandung, bahkan menjadi objek pariwisata dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati, kemarin.
Dengan demikian, tim peneliti dari TS harus mampu menunjukkan kebenaran penelitiannya. Pemkab Bandung akan membantu tim TS jika memang memerlukan.
“Entah di dalamnya ada piramida atau harta karun berupa emas, mereka harus tunjukkan hasilnya sesuai metode penelitian yang mereka pakai. Kalau mereka memerlukan izin penggalian, bisa kami bantu,”kata Dadang.
Anggota Tim Turangga Seta Dani mengatakan, hingga kini belum mendapatkan izin tertulis penggalian tahap kedua di gunung setinggi 300 meter itu.
“Pemkab Bandung malah saling lempar tanggung jawab, mereka berkilah tidak berwenang memberikan izin,” ucapnya. Padahal, permohonan izin sudah disampaikan tim TS sejak empat bulan lalu.
“Bupati Bandung sebenarnya sudah mengeluarkan disposisi, tapi hingga kini izinnya belum keluar,” sambungnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (Sedape) Kabupaten Bandung Sofyan Sulaeman membenarkan Yayasan TS telah memaparkan berbagai teori yang menyimpulkan adanya piramida di Gunung Lalakon. Keyakinan itu dilandasi hasil penelitian geolistrik yang menjadi alat ukur untuk menemukan piramida.
“ Yayasan Turangga Seta masih berkeyakinan Gunung Lalakon menyimpan sebuah piramida raksasa. Mereka meminta Pemkab Bandung mengeluarkan izin penelitian. Tapi, untuk sementara ini, pemerintah belum mengeluarkan izin karena selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin penelitian seperti yang diminta yayasan itu,”jelasnya.
Sepengetahuan dia, izin penelitian tersebut dikeluarkan oleh badan kepurbakalaan,bukan oleh tingkat kabupaten.
“Karena itu, Dinas Sedape tidak mau gegabah mengeluarkan izin kepada Yayasan Turangga Seta,”ucapnya.(lin)
Menurut dia, penelitian bisa terus dilanjutkan Yayasan Turangga Seta (TS) asalkan sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Dari awal, secara pribadi saya sudah menyetujui dan memberi izin kepada mereka, meski baru secara lisan. Jadi, silakan tim peneliti melanjutkan penelitiannya. Kalau benar mereka menghasilkan temuan piramida seperti yang diduga, nantinya hasil penemuan itu bisa menjadi aset bagi Kabupaten Bandung, bahkan menjadi objek pariwisata dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati, kemarin.
Dengan demikian, tim peneliti dari TS harus mampu menunjukkan kebenaran penelitiannya. Pemkab Bandung akan membantu tim TS jika memang memerlukan.
“Entah di dalamnya ada piramida atau harta karun berupa emas, mereka harus tunjukkan hasilnya sesuai metode penelitian yang mereka pakai. Kalau mereka memerlukan izin penggalian, bisa kami bantu,”kata Dadang.
Anggota Tim Turangga Seta Dani mengatakan, hingga kini belum mendapatkan izin tertulis penggalian tahap kedua di gunung setinggi 300 meter itu.
“Pemkab Bandung malah saling lempar tanggung jawab, mereka berkilah tidak berwenang memberikan izin,” ucapnya. Padahal, permohonan izin sudah disampaikan tim TS sejak empat bulan lalu.
“Bupati Bandung sebenarnya sudah mengeluarkan disposisi, tapi hingga kini izinnya belum keluar,” sambungnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (Sedape) Kabupaten Bandung Sofyan Sulaeman membenarkan Yayasan TS telah memaparkan berbagai teori yang menyimpulkan adanya piramida di Gunung Lalakon. Keyakinan itu dilandasi hasil penelitian geolistrik yang menjadi alat ukur untuk menemukan piramida.
“ Yayasan Turangga Seta masih berkeyakinan Gunung Lalakon menyimpan sebuah piramida raksasa. Mereka meminta Pemkab Bandung mengeluarkan izin penelitian. Tapi, untuk sementara ini, pemerintah belum mengeluarkan izin karena selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin penelitian seperti yang diminta yayasan itu,”jelasnya.
Sepengetahuan dia, izin penelitian tersebut dikeluarkan oleh badan kepurbakalaan,bukan oleh tingkat kabupaten.
“Karena itu, Dinas Sedape tidak mau gegabah mengeluarkan izin kepada Yayasan Turangga Seta,”ucapnya.(lin)
()