Pukul bawahan, polisi kena sanksi

Kamis, 16 Februari 2012 - 21:11 WIB
Pukul bawahan, polisi...
Pukul bawahan, polisi kena sanksi
A A A
Sindonews.com - Diduga melakukan pemukulan terhadap bawahannya, Mantan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP BS akan menjalani sidang disiplin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan jika terbukti melanggar displin, maka dia (BS) dikenakan sanksi.

"Sanksinya yakni demosi, penundaan sekolah dan promosi jabatan," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Sebelumnya BS dilaporkan oleh dua anak buahnya dengan tuduhan tindak kekerasan, beberapa waktu lalu. Kedua anggota polisi lalu lintas (polantas) itu sama-sama mengalami luka memar di bagian pipi dekat mata sebelah kanan akibat pemukulan yang dilakukan oleh atasannya itu.

Brigadir EDN, 30 dan Briptu MY, 35, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Mereka tercatat dari satuan penegakkan pengaturan (gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.(azh)
()
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved