Pukul bawahan, polisi kena sanksi

Kamis, 16 Februari 2012 - 21:11 WIB
Pukul bawahan, polisi...
Pukul bawahan, polisi kena sanksi
A A A
Sindonews.com - Diduga melakukan pemukulan terhadap bawahannya, Mantan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP BS akan menjalani sidang disiplin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan jika terbukti melanggar displin, maka dia (BS) dikenakan sanksi.

"Sanksinya yakni demosi, penundaan sekolah dan promosi jabatan," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Sebelumnya BS dilaporkan oleh dua anak buahnya dengan tuduhan tindak kekerasan, beberapa waktu lalu. Kedua anggota polisi lalu lintas (polantas) itu sama-sama mengalami luka memar di bagian pipi dekat mata sebelah kanan akibat pemukulan yang dilakukan oleh atasannya itu.

Brigadir EDN, 30 dan Briptu MY, 35, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Mereka tercatat dari satuan penegakkan pengaturan (gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.(azh)
()
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
37 menit yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
40 menit yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
1 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
1 jam yang lalu
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
3 jam yang lalu
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
4 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved