Bisnis ABG di Kuningan terungkap

Kamis, 16 Februari 2012 - 08:31 WIB
Bisnis ABG di Kuningan terungkap
Bisnis ABG di Kuningan terungkap
A A A
Sindonews.com - Bisnis penyedia gadis penghibur pria hidung belang di Kabupaten Kuningan berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuningan, Selasa (14/2) malam.

Seorang pelaku diamankan petugas. Berdasarkan informasi, pelaku bernama Ryan Agus (20), warga Lingkung Ciwaru, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Selain itu, polisi juga mengamankan korban, yang sempat dijual tersangka. Korban merupakan warga Caracas, Kecamatan Cilimus. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sobirin mengungkapkan, Ryan merupakan target operasi pihak kepolisian sejak lama.

Dirinya ditangkap petugas saat beraksi menjual korban di kawasan wisata Sangkahurip. "Kami sudah mengincar pelaku sejak lama. Pelaku merupakan seorang spesialis penyedia perempuan yang masih berusia ABG," kata Sobirin.

Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya petugas melakukan pengintaian langsung terhadap Ryan hingga akhirnya didapati sedang bertransaksi dengan seseorang sambil membawa korban di sebuah hotel di Sangkanurip.

Ryan mengungkapkan, di Kabupaten Kuningan banyak pelaku bisnis esek-esek serupa, namun dengan cara sembunyisembunyi. Sebagian besar konsumennya berasal dari luar Kuningan seperti Cirebon dan kota besar lainnya.

Atas perbuatannya, Ryan dijerat dengan Pasal 297 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.7056 seconds (0.1#10.140)