Jaringan pengedar uang palsu di Sumatera dibekuk

Rabu, 15 Februari 2012 - 08:57 WIB
Jaringan pengedar uang...
Jaringan pengedar uang palsu di Sumatera dibekuk
A A A
Sindonews.com - Satuan Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Senin (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB, berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 sebesar Rp130 juta.

Tidak hanya itu, petugas di bawah pimpinan AKP Antoni Adhi juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta empat amunisi, sisa sabu-sabu dan alat isapnya. Dua dari empat tersangka dihadiahi timah panas, masing-masing dua lubang di kaki kirinya.

Adapun keempat tersangka yaitu Edi Iskandar (35), warga Jalan Talang Betutu, Kompleks Perum tipe RS RT 22/13, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, yang bekerja sebagai sopir angkot, Khairil alias Aril (30), warga Jalan KH Azhari Lorong Kapitan, RT 33/20, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, sopir angkot.

Tersangka selanjutnya adalah, Aripin (41), warga Jalan Tunggal II, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, sopir truk batu bata yang ditembak dengkul dan betis kaki kirinya, dan Saling (29), warga Desa Teluk Temenggung, Kecamatan Sungai Lilin,Kabupaten Musi Banyuasin, tukang parkir di Pasar Sungai Lilin, yang ditembak dengkul dan mata kaki kiri.

Selain itu, kepolisian mengamankan satu orang saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut, yakni Abdul Sani (38), tetangga Edi Iskandar yang tukang ojek.

Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Saude P Sinaga didampingi Kanit I Subdit III AKP Antoni Adhi mengatakan, terungkapnya kasus peredaran uang palsu (upal) tersebut setelah Aripin ditangkap polisi. Aripin menjadi target pengejaran polisi karena memiliki senjata api (senpi) rakitan beserta empat butir amunisi.

Setelah petugas menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan sepi tersebut, polisi menemukan sebuah tas. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi upal pecahan Rp100.000 yang jumlahnya Rp130 juta. Upal tersebut sudah siap diedarkan.

"Memang awalnya kita dengar target kita (Aripin) akan menjual senpinya. Lalu, anggota dikerahkan untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota di bawah pimpinan AKP Antoni berhasil mengamankan tersangka Edi Iskandar dan Aril yang diketahui akan membeli senpi tersebut. Sani yang juga mengantar Edi menuju rumah Aripin (pemilik senpi) juga kita tahan untuk dimintai keterangan," kata Saude saat gelar penangkapan upal dan senpi di Polda Sumsel kemarin.

Menurut Saude, setelah penangkap itu, polisi mengembangkan kasus dan berhasil menangkap Aripin yang sedang membuat batu bata. Kemudian, kasusnya dikembangkan lagi dan terungkap lagi ada nama Saling yang merupakan pemilik upal yang dititipkan di rumah Aripin.

Saling ditangkap polisi di Sungai Lilin kemarin pagi. Saat ditangkap, anggota mendapati Saling usai pesta sabu. Hal ini dibuktikan dengan mengamankan alat isap dan sisa sabu. "Aripin dan Saling terpaksa dilumpuhkan karena saat hendak ditangkap, keduanya berusaha melawan," kata dia.

Saat ini tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan pasal berlapis karena selain memiliki senpi dan menggunakan sabu, ternyata tersangka merupakan sindikat pengedar upal.

Tersangka pemilik senpi rakitan, Aripin, mengaku barang bukti senpi tersebut milik adiknya yang sudah meninggal akibat kecelakaan.Karena dimarahi orang tuanya menyimpan senjata, Aripin berniat menjualnya kepada Edi. Ternyata Edi menjadi calo atas permintaan Aril senilai Rp1,5 juta.

Karena negosiasi tidak memenuhi kesepakatan, akhirnya Aripin tidak jadi menjualnya kepada Edi.Tidak lama kemudian, Edi pergi dari rumah untuk mengantarkan Aril. Setelah itu, polisi datang menggeledah rumah dan menemukan senpi yang disimpan Aripin di bawah kasur.

Polisi juga menemukan tas yang berisi uang palsu. Sementara, uang palsu tersebut milik Saling yang dititipkan seminggu lalu. "Sama sekali uang dan senpi itu tidak saya gunakan," ujar Aripin. Tersangka Saling tidak membantah keberadaan uang palsu itu.

Dia mengaku hanya menitipkan kepada Aripin. Namun, Saling membantah upal tersebut miliknya. Saling mengaku juga hanya dititipi Ad (buron) seminggu lalu, yang kemudian langsung dititipkan kepada Aripin.

"Rencananya hari ini akan saya ambil dan akan saya bawa ke Sungai Lilin lagi, tetapi polisi keburu menangkap saya," ucapnya. (san)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4130 seconds (0.1#10.24)