Direktur Keuangan PT Elnusa divonis delapan tahun

Selasa, 14 Februari 2012 - 08:40 WIB
Direktur Keuangan PT...
Direktur Keuangan PT Elnusa divonis delapan tahun
A A A
Sindonews.com - Direktur Keuangan nonaktif PT Elnusa Tbk Santun Nainggolan divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi dana milik PT Elnusa sebesar Rp111 miliar pada 2009–2010.

Nainggolanjuga harus membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta mengganti kerugian sebesar Rp5,9 miliar. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan di Ruang Sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, kemarin.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara. Penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Dirinya akan menggunakan waktu tujuh hari konsultasi dengan terdakwa. (san)
()
Berita Terkini
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
11 menit yang lalu
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
11 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
2 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
3 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
4 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
4 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved