Direktur Keuangan PT Elnusa divonis delapan tahun

Selasa, 14 Februari 2012 - 08:40 WIB
Direktur Keuangan PT...
Direktur Keuangan PT Elnusa divonis delapan tahun
A A A
Sindonews.com - Direktur Keuangan nonaktif PT Elnusa Tbk Santun Nainggolan divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi dana milik PT Elnusa sebesar Rp111 miliar pada 2009–2010.

Nainggolanjuga harus membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta mengganti kerugian sebesar Rp5,9 miliar. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan di Ruang Sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, kemarin.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara. Penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Dirinya akan menggunakan waktu tujuh hari konsultasi dengan terdakwa. (san)
()
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
46 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved