Ratusan imigran gelap terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan imigran gelap yang bermukim di kawasan Megamendung dan Cisarua, Kabupaten Bogor, kemarin terjaring dalam razia keimigrasian. Ratusan imigran gelap ini didominasi warga Timur Tengah dan Afrika.
Razia Direktorat Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham serta Kantor Imigrasi Kelas II Bogor ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Kedatangan 100 personel imigrasi ini membuat panik pendatang asing dan warga sekitar yang rumahnya disewa sebagai penginapan.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pendatang gelap ini pun terjadi. Kesigapan petugas dalam menggelar razia penegakan hukum keimigrasian ini membuat ratusan imigran gelap diamankan petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor Bambang Catur mengatakan, sebelum menggelar razia, pihaknya telah mendapatkan informasi titik-titik penginapan warga negara asing tersebut. "Ada 12 titik di wilayah Megamendung dan Cisarua yang dijadikan tempat tinggal imigran," ungkapnya.
Dalam razia ini,ada 149 imigran gelap yang terjaring razia dari kawasan Puncak tersebut. Ke-149 imigran gelap ini pun dibawa ke Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk didata serta didaftarkan dokumennya yang telah melewati batas waktu.
Sementara itu, sedikitnya 96 imigran gelap asal Pakistan, Iran, Afghanistan, dan Arab Saudi dipindahkan ke kantor Direktorat Jenderal Keimigrasian di Jakarta, kemarin.
Proses hukum mereka diserahkan sepenuhnya kepada pihak imigrasi, terkecuali proses hukum warga negara Indonesia (WNI) yang membantu penyelundupan ditangani langsung Polda Jabar. Kabag Operasional Polres Tasikmalaya Kompol Endon Nurcahyo mengatakan, seluruh imigran dipindahkan oleh pihak imigrasi ke Jakarta.
"Untuk proses hukum, kami serahkan kepada pihak imigrasi, namun kalau WNI yang membantu penyelundupan dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Endon. (san)
Razia Direktorat Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham serta Kantor Imigrasi Kelas II Bogor ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Kedatangan 100 personel imigrasi ini membuat panik pendatang asing dan warga sekitar yang rumahnya disewa sebagai penginapan.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pendatang gelap ini pun terjadi. Kesigapan petugas dalam menggelar razia penegakan hukum keimigrasian ini membuat ratusan imigran gelap diamankan petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor Bambang Catur mengatakan, sebelum menggelar razia, pihaknya telah mendapatkan informasi titik-titik penginapan warga negara asing tersebut. "Ada 12 titik di wilayah Megamendung dan Cisarua yang dijadikan tempat tinggal imigran," ungkapnya.
Dalam razia ini,ada 149 imigran gelap yang terjaring razia dari kawasan Puncak tersebut. Ke-149 imigran gelap ini pun dibawa ke Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk didata serta didaftarkan dokumennya yang telah melewati batas waktu.
Sementara itu, sedikitnya 96 imigran gelap asal Pakistan, Iran, Afghanistan, dan Arab Saudi dipindahkan ke kantor Direktorat Jenderal Keimigrasian di Jakarta, kemarin.
Proses hukum mereka diserahkan sepenuhnya kepada pihak imigrasi, terkecuali proses hukum warga negara Indonesia (WNI) yang membantu penyelundupan ditangani langsung Polda Jabar. Kabag Operasional Polres Tasikmalaya Kompol Endon Nurcahyo mengatakan, seluruh imigran dipindahkan oleh pihak imigrasi ke Jakarta.
"Untuk proses hukum, kami serahkan kepada pihak imigrasi, namun kalau WNI yang membantu penyelundupan dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Endon. (san)
()