Rektor & agamawan tolak revisi RTRW Bali

Senin, 13 Februari 2012 - 13:27 WIB
Rektor & agamawan tolak...
Rektor & agamawan tolak revisi RTRW Bali
A A A
Sindonews.com - Berbagai elemen mulai rektor hingga agamawan Hindu menggelar demo di Kantor DPRD Bali guna menolak upaya revisi Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2009.

Aksi sekira seratusan tokoh dan massa berbagai elemen yang bergabung di kelompok Aliansi Masyarakat Bali (AMB) diterima Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi.

"Revisi tidak beralasan baik secara sosiologis, antropologis, dan yuridis. Perda bisa direvisi kecuali sudah diberlakukan selama 5 tahun," kata I Wayan Gendo Suardana, seorang pendemo, Senin (13/2/2012).

Dia menuding, upaya revisi sarat kepentingan politik anggota dewan yang hanya mengakomodasi kepentingan para bupati seluruh Bali. "Kecuali Kota Denpasar," kata Gendo yang juga Ketua Walhi Bali.

Menanggapi aspirasi pendemo, Ketua DPRD Cok Ratmadi menegaskan, dewan tidak melakukan revisi terhadap Perda RTRW.

Soal pembentukan pansus, kata dia, hanya untuk penyempurnaan RTRW, bukan melakukan revisi mengingat usia perda belum mencapai 5 tahun. "Tidak ada istilah revisi tetapi hanya penyempurnaan dari apa yang sudah ada," dalihnya.

Disebutkan, penyempurnaan menyangkut zonasi suci atau radius kesucian pura, tinggi bangunan, dan sebagainya. Sebab, hal-hal itu masih belum jelas diatur dalam Perda RTRW.

Yang sering terjadi implementasi zonasi itu berbeda-beda setiap kabupaten. Hadir dalam aksi tersebut Rektor Universitas Udayana Denpasar Prof DR Made Bakta, Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) IGN Sudiana, aktivis BCW Putu Wirata Dwikora, para dosen dari berbagai kampus, dan tokoh agama Hindu.

Wakil Ketua DPRD IGB Alit Putra menambahkan, ada dua rekomendasi. Pertama, DPRD Bali tidak melakukan revisi terhadap Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2009. "Yang kedua diharapkan agar gubernur segera menyusun Perda Zonasi Bali," tutupnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)