Dua pemuja sabu ditangkap

Jum'at, 10 Februari 2012 - 09:01 WIB
Dua pemuja sabu ditangkap
Dua pemuja sabu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Dua orang pemuja narkoba jenis sabusabu, Setiawan alias Wawan,35, dan Andreas alias Aan,30, ditangkap aparat Unit II Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di tempat dan waktu berbeda, Rabu (8/2).

Polisi pertama kali menangkap Setiawan di rumahnya Komplek Bukit Raflesia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako sekitar sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari rumah warga keturunan ini, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dilemparkannya ke bawah kursi tamu dan alat hisap sabu (bong) dan korek gas yang sudah dimodifikasi. (wbs)
()
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
52 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
1 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
1 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
12 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved