Dua pemuja sabu ditangkap

Jum'at, 10 Februari 2012 - 09:01 WIB
Dua pemuja sabu ditangkap
Dua pemuja sabu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Dua orang pemuja narkoba jenis sabusabu, Setiawan alias Wawan,35, dan Andreas alias Aan,30, ditangkap aparat Unit II Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di tempat dan waktu berbeda, Rabu (8/2).

Polisi pertama kali menangkap Setiawan di rumahnya Komplek Bukit Raflesia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako sekitar sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari rumah warga keturunan ini, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dilemparkannya ke bawah kursi tamu dan alat hisap sabu (bong) dan korek gas yang sudah dimodifikasi. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2393 seconds (0.1#10.140)