Dua pemuja sabu ditangkap

Jum'at, 10 Februari 2012 - 09:01 WIB
Dua pemuja sabu ditangkap
Dua pemuja sabu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Dua orang pemuja narkoba jenis sabusabu, Setiawan alias Wawan,35, dan Andreas alias Aan,30, ditangkap aparat Unit II Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di tempat dan waktu berbeda, Rabu (8/2).

Polisi pertama kali menangkap Setiawan di rumahnya Komplek Bukit Raflesia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako sekitar sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari rumah warga keturunan ini, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dilemparkannya ke bawah kursi tamu dan alat hisap sabu (bong) dan korek gas yang sudah dimodifikasi. (wbs)
()
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
21 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved