Kadishub Tebing diperiksa Kejari

Jum'at, 10 Februari 2012 - 08:07 WIB
Kadishub Tebing diperiksa Kejari
Kadishub Tebing diperiksa Kejari
A A A
Sindonews.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tebingtinggi Djayardi Rinal BE diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi terkait kasus penggunaan anggaran bahan bakar kendaraan dinas 2007- 2010 semasa masih menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Tebingtinggi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tebingtinggi M Ichwan mengatakan,kejari sudah memeriksa Djayardi Rinal terkait penggunaan anggaran bahan bakar minyak kenderaan dinas milik Satpol PP Pemko Tebingtinggi.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pulbaket. Kepada yang bersangkutan (Djayardi Rinalred) kita ajukan 11 pertanyaan dan masih seputar prosedur dan kebijakan penggunaan anggaran bahan bakar kendaraan dinas instansi Satpol PP Tebingtinggi,” jelasnya.

Sayangnya M Ichwan enggan memberikan keterangan lebih panjang. Sementara sumber di Kejari Tebingtinggi menyebutkan,setiap tahun anggaran pemeliharaan kendaraan Satpol PP tetap dianggarkan.Seperti pengadaan bensin untuk kendaraan roda empat unit patroli dan dua unit sepeda motor.

“Namun khusus untuk roda dua sudah bertahun-tahun tidak digunakan dan hanya disimpan dikantor, kalaupun kenderaan dinas tersebut diserahkan atau digunakan bagian provost, bahanbakarnya ditanggung sendiri oleh si pemakai.Sedangkan anggaran bahan bakar kendaraan dinas tetap dicairkan,”ujar sumber tadi. Sementara itu,Djayardi Rinal mengaku hanya ditanya lima pertanyaan.“Menurut saya tidak ada pelanggaran di sana,” tandasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7020 seconds (0.1#10.140)
pixels