UU Pers belum lindungi Wartawan

Jum'at, 10 Februari 2012 - 07:51 WIB
UU Pers belum lindungi Wartawan
UU Pers belum lindungi Wartawan
A A A
Sindonews.com – Hari Pers Nasional diperingati awak media massa di Indonesia, kemarin. Namun, di tengah peringatan tersebut, kekerasan wartawan mengundang keprihatinan pemerhati pers.

”Hari Pers jangan hanya menjadi seremonial semata,sementara di luar sana kebijakan tentang profesi wartawan belum melindungi dan mengayomi,” ujar pimpinan salah satu televisi lokal di Bandung,Patria Hidayat,kemarin.

Dia mengaku prihatin wartawan kerap menjadi sasaran bullying. ”Pemberitaan wartawan yang terkadang tidak terkendali, membuat individu jurnalis sering menjadi sasaran bullying narasumber yang berkaitan dengan berita hingga penonton atau pembaca,” katanya.

Menurut dia,setelah Orde Baru, risiko pemberitaan lebih berat bagi individu meski sudah ada payung hukum UU No 40/1999 tentang Kebebasan Pers. Kebebasan itu justru menjadi bumerang bagi insan media.

Dia mengharapkan kepolisian dan Dewan Pers memberikan perhatian khusus dari segi hukum dan perlindungan wartawan. Pengamat ilmu komunikasi media televisi Dede Mulkan menilai UU Pers perlu direvisi.

”Belum adanya kesinambungan undang-undang dengan KUHP membuat insan pers selalu membawa kasus perselisihan dan kekerasan wartawan ke meja hijau.Padahal,sudah ada Dewan Pers, maka diperlukan revisi undang-undang,”ujar Dede.

Dia menyayangkan UU tersebut belum memiliki peraturan pelaksanaan bagaimana seharusnya wartawan bekerja.

”Meski sudah melindungi, tapi UU harus direvisi dengan melibatkan industri pers dan lembaga hukum supaya sinkron dengan KUHP. Hakim pun mulai sekarang harus tegas untuk tidak menerima berkas ajuan tindakan hukum perselisihan pers,”ucapnya.

Selain itu,Dewan Pers harus dimiliki setiap daerah agar setiap insan pers lokal memiliki perlindungan khusus di tempatnya masing-masing.

”Selama ini Dewan Pers pusat hanya menindak kasus pers yang terekspose media.Pa-dahal, kekerasan atau perse-lisihan di daerah cukup banyak, namun tidak terangkat ke permukaan,” imbuhnya.

Sementara itu,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pers bersikap seimbang. Pers diharapkan tidak hanya memberitakan halhal buruk atau negatif, tetapi juga mengulas yang positif.

”Kalau sangat tidak seimbang, rakyat akan sinis,skeptis, tidak percaya, dan menyalahkan pemerintah, bahkan menyalahkan bangsanya,” kata Presiden dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2012 di Jambi kemarin.

Presiden mengatakan, salah satu tugas pers adalah mengawasi jalannya pemerintahan dan memantau situasi masyarakat. Pers memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat yang akan selalu mengamati pemberitaan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5723 seconds (0.1#10.140)