Buruh pabrik sembunyikan bijih emas dalam dubur
A
A
A
Sindonews.com - Efendy (30), buruh pabrik yang bekerja di bagian produksi emas Berbek Industri Waru Sidoarjo tertangkap basah mencuri lima bijih emas yang disembunyikannya dalam dubur. Saat tertangkap, pelaku mengaku nekad mencuri karena desakan ekonomi keluarga.
Kepada petugas Polsek Tenggilis, Mejoyo, Surabaya, warga Lebak Permai ini mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis AKP Bambang Lamadiri mengatakan, terungkapnya pencurian bijih emas itu berasal dari laporan petugas keamanan pabrik yang mencurigai gelagat pelaku.
"Modusnya, lima bijih emas dalam bentuk butiran tersebut dimasukkan ke dalam duburnya. Kemudian diplester dengan isolasi. Saat tersangka pulang kerja diperiksa dengan lie detector, tubuh tersangka berbunyi," ujarnya di Surabaya, Kamis (9/2/2012).
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan di baju pelaku. Pemeriksaan dilakukan di kamar mandi. Setelah pakaian pelaku dilucuti, ditemukan lima butir bijih emas menempel di duburnya ditutup dengan isolasi. Kemudian pelaku digiring dan diamankan ke Polsek Tenggilis.
"Tersangka sudah tiga tahun bekerja di pabrik emas itu. Dia mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian bijih emas dan setiap kali mencuri, pelaku mendapatkan keuntungan senilai Rp10 juta," terangnya. (san)
Kepada petugas Polsek Tenggilis, Mejoyo, Surabaya, warga Lebak Permai ini mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis AKP Bambang Lamadiri mengatakan, terungkapnya pencurian bijih emas itu berasal dari laporan petugas keamanan pabrik yang mencurigai gelagat pelaku.
"Modusnya, lima bijih emas dalam bentuk butiran tersebut dimasukkan ke dalam duburnya. Kemudian diplester dengan isolasi. Saat tersangka pulang kerja diperiksa dengan lie detector, tubuh tersangka berbunyi," ujarnya di Surabaya, Kamis (9/2/2012).
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan di baju pelaku. Pemeriksaan dilakukan di kamar mandi. Setelah pakaian pelaku dilucuti, ditemukan lima butir bijih emas menempel di duburnya ditutup dengan isolasi. Kemudian pelaku digiring dan diamankan ke Polsek Tenggilis.
"Tersangka sudah tiga tahun bekerja di pabrik emas itu. Dia mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian bijih emas dan setiap kali mencuri, pelaku mendapatkan keuntungan senilai Rp10 juta," terangnya. (san)
()