Hari Pers, wartawan membagikan selebaran UU Pers

Kamis, 09 Februari 2012 - 11:45 WIB
Hari Pers, wartawan...
Hari Pers, wartawan membagikan selebaran UU Pers
A A A
Sindonews.com – Menyambut hari Pers nasional, para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok menggelar aksi simpatik di Jalan Margonda Raya. Para wartawan yang kompak menggunakan seragam hitam ini membagi-bagikan selebaran Undang-Undang Pers kepada para pengendara jalan.

Aksi langsung dimulai di lampu merah Ramanda, Depok, oleh 30 lebih wartawan nasional baik cetak, tivi, dan online. Aksi dilakukan dengan bekerja sama dengan Unit Satuan Lalu Lintas Polres Depok.

Ketua Pokja Wartawan Depok dari Harian Pelita Suwandi mengatakan selain membagikan bunga mawar, para wartawan juga membagikan selebaran Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Dimana Undang-Undang tersebut menjadi pedoman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Tujuannya sosialisasi pada masyarakat tentang UU Pers NO 40 pasal 4 dijelaskan tentang kemerdekaan pers dijamin sebagai HAM. Intinya simbolik agar masyarakat tahu bahwa Pers dilindungi UU, sanksinya pidana bila melanggar,” katanya dalam orasinya, Kamis (9/2/2012).

Suwandi juga berharap tak ada lagi kekerasan terjadi terhadap wartawan di seluruh Indonesia, khususnya di Depok. “Semoga nasib pers ke depan lebih baik,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut juga diramaikan oleh dua badut dari Lantas Polres Depok dengan menggunakan kostum zebra dan bebek. Wakasat Lantas Polres Depok AKP Nurhayati mengapresiasi kinerja pers saat ini yang menjadi mitra bagi kepolisian.

“Kami kerahkan 20 polantas, sekalian aksi sosialisasi juga kalau kostum zebra adalah agar tertib menyebrang, kalau bebek melambangkan harus terapkan budaya antre dan disiplin,” tutur Nurhayati. (wbs)
()
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
1 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
2 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
11 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
11 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
12 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved