Ketua Demokrat digaruk di lokalisasi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua PAC Partai Demokrat (PD) di Kabupaten Pasuruan, PH, digaruk petugas gabungan di lokalisasi liar Pasar baru Ngopak. Ia ditangkap petugas saat berada di dalam kamar esek-esek bersama pekerja seks komersial (PSK).
Penangkapan oknum petinggi PD di tingkat kecamatan ini semakin menambah daftar perilaku menyimpang partai penguasa di negeri ini.
Keterangan yang dihimpun, penangkapan oleh petugas gabungan tersebut dilakukan dalam rangka razia rutin untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat). Para pelaku ini kemudian diberikan tindakan dan penyadaran agar tidak mengulang perbuatannya.
"Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang wanita di dalam kamar. Karena bukan pasangan suami istri, keduanya diamankan untuk diminta keterangannya," ujar seorang petugas kepada wartawan, Kamis (9/2/2012).
Ketua DPC PD Kabupaten Pasuruan Agus Romadhi, mengaku telah mendengar informasi tersebut. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan tersebut secara resmi.
Menurut Agus, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat yang berwenang untuk diproses sesuai aturan hukum. Partai akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan tindakan yang telah mencemarkan nama baik partai.
"Kasus ini kami serahkan kepada aparat berwenang untuk memproses secara hukum. Kami akan bersikap dan memberi tindakan tegas terhadap kader yang telah mencemarkan nama baik partai," tandas Agus Romadhi. (wbs)
Penangkapan oknum petinggi PD di tingkat kecamatan ini semakin menambah daftar perilaku menyimpang partai penguasa di negeri ini.
Keterangan yang dihimpun, penangkapan oleh petugas gabungan tersebut dilakukan dalam rangka razia rutin untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat). Para pelaku ini kemudian diberikan tindakan dan penyadaran agar tidak mengulang perbuatannya.
"Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang wanita di dalam kamar. Karena bukan pasangan suami istri, keduanya diamankan untuk diminta keterangannya," ujar seorang petugas kepada wartawan, Kamis (9/2/2012).
Ketua DPC PD Kabupaten Pasuruan Agus Romadhi, mengaku telah mendengar informasi tersebut. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan tersebut secara resmi.
Menurut Agus, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat yang berwenang untuk diproses sesuai aturan hukum. Partai akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan tindakan yang telah mencemarkan nama baik partai.
"Kasus ini kami serahkan kepada aparat berwenang untuk memproses secara hukum. Kami akan bersikap dan memberi tindakan tegas terhadap kader yang telah mencemarkan nama baik partai," tandas Agus Romadhi. (wbs)
()