Banyak pertambangan ilegal

Kamis, 09 Februari 2012 - 08:36 WIB
Banyak pertambangan...
Banyak pertambangan ilegal
A A A
Sindonews.com – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Ogan Komering Ulu (OKU) melansir, dari 18 perusahaan penambangan yang telah memegang izin usaha di OKU, hanya empat perusahaan yang akan memulai produksi.

Kepala Dinas pertambangan OKU M Nasir Yazin, melalui Kabid Pertambangan Umum Abdul Toyib, mengungkapkan hasil penyelidikan umum beberapa perusahaan pertambangan yang sudah mengantongi IUP potensi batu bara di OKU tak ekonomis untuk ditambang.

Hal tersebut disebabkan kedalaman batu bara di wilayah OKU berada lebih dari 350 meter.“Jadi tak semua perusahaan tambang batu bara yang berinvestasi di OKU dipastikan akan melakukan produksi,“ ujar Toyib. (wbs)
()
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
15 menit yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
34 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved