Banyak pertambangan ilegal
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Ogan Komering Ulu (OKU) melansir, dari 18 perusahaan penambangan yang telah memegang izin usaha di OKU, hanya empat perusahaan yang akan memulai produksi.
Kepala Dinas pertambangan OKU M Nasir Yazin, melalui Kabid Pertambangan Umum Abdul Toyib, mengungkapkan hasil penyelidikan umum beberapa perusahaan pertambangan yang sudah mengantongi IUP potensi batu bara di OKU tak ekonomis untuk ditambang.
Hal tersebut disebabkan kedalaman batu bara di wilayah OKU berada lebih dari 350 meter.“Jadi tak semua perusahaan tambang batu bara yang berinvestasi di OKU dipastikan akan melakukan produksi,“ ujar Toyib. (wbs)
Kepala Dinas pertambangan OKU M Nasir Yazin, melalui Kabid Pertambangan Umum Abdul Toyib, mengungkapkan hasil penyelidikan umum beberapa perusahaan pertambangan yang sudah mengantongi IUP potensi batu bara di OKU tak ekonomis untuk ditambang.
Hal tersebut disebabkan kedalaman batu bara di wilayah OKU berada lebih dari 350 meter.“Jadi tak semua perusahaan tambang batu bara yang berinvestasi di OKU dipastikan akan melakukan produksi,“ ujar Toyib. (wbs)
()