Tragedi Cikeusik gores hati penganut Ahmadiyah

Senin, 06 Februari 2012 - 19:44 WIB
Tragedi Cikeusik gores...
Tragedi Cikeusik gores hati penganut Ahmadiyah
A A A
Sindonews.com - Tragedi Cikeusik, Pandeglang, Banten, Jawa Barat masih begitu menggores hati Firdaus Mubarik, salah seorang penganut Ahmadiyah. Setahun sudah terlewati, kisah itu masih begitu teringat di benaknya.

Yang menyakitkan lagi, Firdaus dan penganut lainnya tidak bisa pulang ke rumah. Mereka ditolak warga karena keyakinan itu.

"Saya tak bisa pulang ke rumah. Karena keyakinan saya ini saya ditolak warga sehingga tak bisa kembali ke rumah saya sendiri," keluh Firdaus saat menghadiri Satu Tahun Tragedi Cikeusik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Nasib memburuk semakin terasa ketika munculnya peraturan daerah (Perda) larangan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di berbagai daerah. Dalam perda itu mengatur semua persoalan menyangkut Ahmadiyah secara diskriminasi.

''Yang menyesakkan hati, kami bahkan dilarang beribadah di Masjid, untuk sekadar berkumpul keluarga saja kami juga dilarang," ungkap sedih Firdaus.

Firdaus masih ingat betul tragedi itu. Betapa, tiga rekannya tewas karena luka parah setelah diserbu tak orang-orang secara tak berperikemanusiaan. Terlebih dari tragedi itu, satu orang dari Ahmadiyah justru diadili, meskipun ada 12 orang dari pihak penyerang dimeja hijaukan.

Saat ini Firdaus dan penganut Ahmadiyah asal Cikeusik lainnya hanya berharap, dapat kembali kerumah mereka sekaligus mendapatkan perlindungan hukum dan memperoleh keamanan menganut keyakinannya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Seperti diketahui, pasca tragedi itu, pemerintah justru mengeluarkan perda jemaat Ahmadiyah melakukan aktivitas keagamaan termasuk melarang jemaat Ahmadiyah menyebarkan ajaran, mereka juga diimbau agar menurunkan papan nama Ahmadiyah dari masjid dan lembaga pendidikan.

Jamaah Ahmadiyah juga dilarang salat dan mengaji dengan pengeras suara. Selain Surabaya, pelarangan aktivitas Ahmadiyah juga dikeluarkan oleh Walikota Samarinda dan Gubernur Jawa Barat dan beberapa tempat lain di Indonesia. (lin)
()
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved