Bendahara Pemprov Sulsel tersangka korupsi

Senin, 06 Februari 2012 - 14:36 WIB
Bendahara Pemprov Sulsel...
Bendahara Pemprov Sulsel tersangka korupsi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar telah menetapkan Bendahara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Beddu, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Walau pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, namun pengacara Anwar Beddu, Asmaun Abbas mengakui hal tersebut.

Ditemui di Kantor Kejati Sulselbar, Asmaun Abbas mengaku kedatangnya untuk memberi keterangan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka. "Iya sebagai tersangka, tapi batal diperiksa hari ini," kata dia, Senin (6/2/12).

Anwar Beddu batal diperiksa karena semua kegiatan di Kejati Sulselbar ditiadakan dikarenakan kedatangan Jaksa Agung Basrie Latief.

Asmaun Abbas berbicara atas nama Anwar Beddu mengatakan, dirinya tidak menerima jika hanya kliennya yang jadi tersangka. Karena dalam proses pencairan dan bansos tersebut Anwar Beddu hanya bertugas mencairkan tanpa harus memverifikasi fiktif tidaknya lembaga bersangkutan.

Perlu diketahui, korupsi dana bansos Sulsel telah merugikan negara hingga Rp8,8 miliar dari Rp34,5 miliar anggaran yang khusus untuk bansos 2008 silam. Audit Badan Pengawas Keuangan juga menetapkan 202 organisasi masyarakat dan LSM yang terbukti fiktif.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir menyatakan akan mengumumkan siapa-siapa saja yang telah jadi tersangka dalam kasus ini. "Rabu ini kita umumkan," kata dia.

Dia juga membenarkan jika hari ini Anwar Beddu harusnya diperiksa, tapi batal karena kedatangan Jaksa Agung untuk kunjungan kerja di Makassar.
()
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
48 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved