Lengkapi berkas, KPK segera tahan Angie

Senin, 06 Februari 2012 - 12:30 WIB
Lengkapi berkas, KPK...
Lengkapi berkas, KPK segera tahan Angie
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji menuntaskan kasus wisma atlet yang sudah menyeret politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh menjadi tersangka.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh, belum ditahan.

“Penyidik harus melengkapi berkasnya dulu. Kalau sudah selesai, akan kita tahan,” kata Abraham Samad usai menghadiri acara pengukuhan Denny Indrayana sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (6/2/2012).

Disinggung kapan berkas diselesaikan, Abraham menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. “Insya Allah dalam waktu dekat,” ucapnya.

Dia berharap masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. “Nanti, biarkan proses hukum yang tengah berjalan terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Seperti diketahui Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, pekan lalu. Dia dikenai Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4560 seconds (0.1#10.24)