Jadi bandar togel, pensiunan PTPN VII ditangkap polisi

Senin, 06 Februari 2012 - 09:18 WIB
Jadi bandar togel, pensiunan PTPN VII ditangkap polisi
Jadi bandar togel, pensiunan PTPN VII ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com – Sejak pensiun kerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, QMD alias Udin, 56,memulai bisnis judi toto gelap (togel).

Baru setahun memulai bisnis haram ini,Udin sudah ditangkap Unit II Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Kompol FX Irwan Arianto dan AKP Junaidi, Sabtu (4/2) sekitar pukul 17.10 WIB. Udin ditangkap saat merekap nomor taruhan di rumahnya di Desa Gardu Harapan No 28 A,RT 01,Kelurahan Tanjung Agung,Kecamatan Lais,Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari rumah tersangka,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon seluler (ponsel) merk Nokia, 7 buku rekapan togel, 1 buah kalkulator, dan uang tunai sebesar Rp27.350.000.

Udin mengaku terpaksa menjalani bisnis togel karena sudah tidak lagi bekerja di PTPN.Sedangkan,dia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Setelah pensiun sebagai pegawai pada perusahaan milik negara tersebut, dirasakan Udin penghasilannya tidaklah cukup. “Sebagai pensiunan, penghasilan kami terbatas.

Sementara, kebutuhan keluarga selalu meningkat, berbagai usaha untuk mendapatkan uang pun saya lakukan, asalkan ada hasilnya dan bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” kata Udin kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel kemarin.

Bahkan, kakek enam cucu ini telah memiliki empat kaki tangan dalam melancarkan bisnis haramnya itu. Udin mengaku masih menyetor ke Rs, warga Babat Tomat yang menjadi bandar besar di kawasan tersebut.

Taruhan togel ini buka setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu,dan Minggu dengan omzet berkisar Rp6 juta–Rp7 juta per hari.“Uang taruhan ini biasanya disetor setiap tiga hari sekali,”ucapnya. Adapun keuntungan yang diperolehnya sekitar 5% dari total setoran. Udin mengungkapkan, tidak sedikit pegawai PTPN VII, yang ikut taruhan togel tersebut.

Setelah ditangkap, anggota langsung bergerak untuk mencari keberadaan Rs. Sayangnya, saat didatangi rumahnya, Rs sudah menghilang. Sepertinya Rs telah mengetahui rencana polisi yang akan menangkap dirinya. “Orang yang ikut taruhan bukan hanya masyarakat umum, melainkan karyawan tempat saya bekerja pun juga ada,”kata Udin.

Atas perbuatannya, Udin yang seharusnya berada di rumah bersama keluarga dan cucunya menikmati masa pensiun terpaksa harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubdit tiga Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Saud P Sinaga, Minggu (5/2), menjelaskan, tersangka merupakan buruan petugas sejak lama.Setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung menangkapnya. “Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Polda Sumsel. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan perkara ini,” kata Sinaga. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7247 seconds (0.1#10.140)