Trayek bus Maju Jaya terancam dicabut
Jum'at, 03 Februari 2012 - 09:00 WIB
Trayek bus Maju Jaya terancam dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan maut bus PO Maju Jaya yang merenggut nyawa 12 penumpang, Rabu (1/2), terus diselidiki. Jika terbukti kecelakaan akibat kelalaian, izin trayek bus akan dicabut.
Kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki kecelakaan di Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang itu.
"Jika terbukti karena kelalaian, sanksinya adalah pencabutan izin trayek. Kasus seperti ini pernah terjadi hingga pada sanksi pencabutan izin trayek," kata Kepala Dishub Jawa Barat Dicky Saromi di Gedung Sate, Bandung, kemarin.
Menurut Dicky, KIR bus tersebut masih berlaku dan laik jalan. Bukan hanya bus yang mengalami kecelakaan, 12 bus Maju Jaya lainnya pun masih laik jalan.
Dicky menjelaskan, penyebab kecelakaan darat umumnya dua faktor, yakni pengendara (human error) dan kendaraan tidak laik jalan. "Kita bersama KNKT langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pascakecelakaan," jelasnya.
Dia mengakui, lokasi kecelakaan termasuk jalur yang rawan karena medannya turun naik disertai tikungan tajam. Bahkan di jalur ini kerap terjadi longsor, terutama pada musim hujan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, Iwan Sophian alias Asep (35), sopir bus Maju Jaya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah otomatis dia (sopir) jadi tersangka karena menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut," kata Putut Eko Bayuseno.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan dengan meminta keterangan dari para saksi. Adapun Asep belum bisa dimintai keterangan secara mendetail karena akibat kecelakaan dia mendapatkan luka yang cukup parah dan mesti mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpang terjadi di Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu 1 Februari 2012, sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat itu bus Maju Jaya bernomor polisi Z 7761 A yang disopiri Asep, 37, warga Kampung Cikaramas, Kabupaten Subang, masuk jurang sedalam 10 meter. Pada saat kejadian, bus nahas ini melaju kencang dari arah Garut menuju Sumedang.
Di jalanan menurun di kawasan Wado, bus kehilangan kendali sehingga menabrak colt diesel E 8705 YA yang berada di depannya sebanyak dua kali sebelum menghantam pagar pembatas jalan. Kemarin, semua jenazah korban meninggal sudah dibawa pulang pihak keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang. (san)
Kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki kecelakaan di Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang itu.
"Jika terbukti karena kelalaian, sanksinya adalah pencabutan izin trayek. Kasus seperti ini pernah terjadi hingga pada sanksi pencabutan izin trayek," kata Kepala Dishub Jawa Barat Dicky Saromi di Gedung Sate, Bandung, kemarin.
Menurut Dicky, KIR bus tersebut masih berlaku dan laik jalan. Bukan hanya bus yang mengalami kecelakaan, 12 bus Maju Jaya lainnya pun masih laik jalan.
Dicky menjelaskan, penyebab kecelakaan darat umumnya dua faktor, yakni pengendara (human error) dan kendaraan tidak laik jalan. "Kita bersama KNKT langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pascakecelakaan," jelasnya.
Dia mengakui, lokasi kecelakaan termasuk jalur yang rawan karena medannya turun naik disertai tikungan tajam. Bahkan di jalur ini kerap terjadi longsor, terutama pada musim hujan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, Iwan Sophian alias Asep (35), sopir bus Maju Jaya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah otomatis dia (sopir) jadi tersangka karena menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut," kata Putut Eko Bayuseno.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan dengan meminta keterangan dari para saksi. Adapun Asep belum bisa dimintai keterangan secara mendetail karena akibat kecelakaan dia mendapatkan luka yang cukup parah dan mesti mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpang terjadi di Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu 1 Februari 2012, sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat itu bus Maju Jaya bernomor polisi Z 7761 A yang disopiri Asep, 37, warga Kampung Cikaramas, Kabupaten Subang, masuk jurang sedalam 10 meter. Pada saat kejadian, bus nahas ini melaju kencang dari arah Garut menuju Sumedang.
Di jalanan menurun di kawasan Wado, bus kehilangan kendali sehingga menabrak colt diesel E 8705 YA yang berada di depannya sebanyak dua kali sebelum menghantam pagar pembatas jalan. Kemarin, semua jenazah korban meninggal sudah dibawa pulang pihak keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang. (san)
()