Sopir bus Maju Jaya ditetapkan jadi tersangka

Kamis, 02 Februari 2012 - 22:42 WIB
Sopir bus Maju Jaya...
Sopir bus Maju Jaya ditetapkan jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Sopir bus Maju Jaya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang penumpang bus dan 22 penumpang lainnya luka-luka.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno seusai meresmikan renovasi dan perbaikan sekolah program CSR peduli pendidikan bersama Bupati Bandung Barat Abubakar, dan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, di SDN Cijanggel, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

"Ya sudah otomatis dia (sopir) jadi tersangka yang menyebabkab terjadinya kecelakaan tersebut," katanya kepada para wartawan.

Dikatakannya, hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan dengan meminta keterangan dari para saksi. Sopir sendiri sejauh ini belum bisa dimintai keterangan secara mendetail karena akibat kecelakaan tersebut. Dia mendapatkan luka yang cukup parah dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Disinggung mengenai ada indikasi sopir bus tersebut dalam keadaan mabuk, Kapolda mengatakan jika bukti-bukti ke arah itu belum ada. Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine ternyata hasilnya negatif, baik dari minuman keras ataupun alkohol.

Begitupun ketika ditanya apakah akan ada upaya untuk mengecek kondisi kesiapan para sopir bus sebelum membawa kendaraannya, Putut mengatakan, untuk melakukan hal itu perlu dikoordinasikan dengan semua unsur.

"Sejauh ini hasil tes urine tidak mengindikasikan ada kandungan obat-obatan atau minuman keras dan alkohol di tubuh sopir. Karenanya penyidikan akan terus dilakukan kenapa kecelakaan ini bisa terjadi," bebernya.

Seperti diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya luka-luka terjadi di Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang sekitar pukul 16.45 WIB kemarin. Saat itu bus Maju Jaya bernomer polisi Z 7761 A yang disopiri Asep (37), warga Kampung Cikaramas, Kabupaten Subang, masuk jurang sedalam sekitar 10 meter yang diakibatkan karena rem blong.

Pada saat itu, bus nahas ini sedang melaju kencang dari arah Garut menuju Sumedang. Di jalanan menurun di kawasan Wado, bus kehilangan kendali sehingga bus menabrak colt diesel E 8705 YA yang berada di depannya sebanyak dua kali sebelum menghantam pagar pembatas jalan.

Akibatnya tiang pembatas jalan itu patah dan bus meluncur deras ke jurang. Insiden ini mengakibatkan bus mengalami rusak yang sangat parah dimana kaca depan bus hancur dan separuh bodi ringsek.

“Dua orang korban meninggal di rumah sakit, satu dalam perjalanan, dan sembilan orang tewas di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal rem bus Maju Jaya tidak berfungsi sehingga sopir bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya," tutur Kapolres Sumedang AKBP Arman Achdiat.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)