DPRD imbau pedagang tak blokir jalur kereta
Jum'at, 03 Februari 2012 - 02:02 WIB
DPRD imbau pedagang tak blokir jalur kereta
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Provinsi Sumatera Utara mengimbau pedagang asongan tidak menutup lintasan Kereta Api (KA). Rencana penutupan rel KA tersebut ingin dilakukan pedagang menyusul penertiban pedagang di gerbong kereta.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah mengatakan aksi penghadangan jalur KA oleh pedagang asongan yang terjadi di Perbaungan, Serdangbedagai Sumatera Utara tidak perlu dilakukan. Menurutnya, aksi itu tidak bisa dibenarkan meskipun itu cara untuk menyampaikan aspirasi.
“Harus diingat KA itu adalah sarana transportasi yang digunakan masyarakat Sumut. Jangan sampai aksi seperti itu merusak simpatik masyarakat pada pedagang asongan,” katanya pada Sindonews, Kamis (2/2/2012).
Dari awal pihaknya meminta penertiban pedagang asongan oleh PT KAI tidak malah mematikan usaha dari masyarakat Sumut yang menggantungkan nafkah keluarganya dari gerbong-gerbong itu.
“Kalau memang belum sepakat, harus terus dikomunikasikan sampai sepakat. Apa yang menjadi kendala harus dirembukkan bersama,” katanya.
Politikus Golkar ini menambahkan salah satu solusi yang bisa digunakan PT KAI adalah dengan membuat ketegasan untuk pedagang asongan ini. Mereka didata, diberi identitas dan kemudian diberikan kemudahan untuk berjualan. Sehingga akan terlihat jelas siapa yang benar-benar pedagang.
“Jadi PT KAI pun bisa mengontrol pedagang asongan dan tidak rugi,” bebernya.
Sekretaris Komisi D Biller Pasaribu menambahkan, pihaknya tidak menginginkan pedagang asongan malah harus berhadapan dengan aparat hukum dengan melakukan penghadangan dan perusakan KA.
“Jangan sampai saudara-saudara kami yang tengah berjuang ini jadi terseret hukum. Kami minta semuanya dibicarakan dan dibahas dengan kepala dingin. DPRD
Sumut siap menjembatani itu,” pungkasnya.(azh)
Anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah mengatakan aksi penghadangan jalur KA oleh pedagang asongan yang terjadi di Perbaungan, Serdangbedagai Sumatera Utara tidak perlu dilakukan. Menurutnya, aksi itu tidak bisa dibenarkan meskipun itu cara untuk menyampaikan aspirasi.
“Harus diingat KA itu adalah sarana transportasi yang digunakan masyarakat Sumut. Jangan sampai aksi seperti itu merusak simpatik masyarakat pada pedagang asongan,” katanya pada Sindonews, Kamis (2/2/2012).
Dari awal pihaknya meminta penertiban pedagang asongan oleh PT KAI tidak malah mematikan usaha dari masyarakat Sumut yang menggantungkan nafkah keluarganya dari gerbong-gerbong itu.
“Kalau memang belum sepakat, harus terus dikomunikasikan sampai sepakat. Apa yang menjadi kendala harus dirembukkan bersama,” katanya.
Politikus Golkar ini menambahkan salah satu solusi yang bisa digunakan PT KAI adalah dengan membuat ketegasan untuk pedagang asongan ini. Mereka didata, diberi identitas dan kemudian diberikan kemudahan untuk berjualan. Sehingga akan terlihat jelas siapa yang benar-benar pedagang.
“Jadi PT KAI pun bisa mengontrol pedagang asongan dan tidak rugi,” bebernya.
Sekretaris Komisi D Biller Pasaribu menambahkan, pihaknya tidak menginginkan pedagang asongan malah harus berhadapan dengan aparat hukum dengan melakukan penghadangan dan perusakan KA.
“Jangan sampai saudara-saudara kami yang tengah berjuang ini jadi terseret hukum. Kami minta semuanya dibicarakan dan dibahas dengan kepala dingin. DPRD
Sumut siap menjembatani itu,” pungkasnya.(azh)
()