Jatah Raskin Kabupaten Purwakarta disunat 10 Kg

Kamis, 02 Februari 2012 - 09:14 WIB
Jatah Raskin Kabupaten...
Jatah Raskin Kabupaten Purwakarta disunat 10 Kg
A A A
Sindonews.com - Pihak desa dan kelurahan akan mengurangi jatah alokasi program beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Purwakarta.

Setiap keluarga akan berkurang jatahnya 10 kg raskin, yakni menjadi 5 kg, dari sebelumnya 15 kg raskin. Alasannya, pihak desa sulit mengalokasikan raskin sesuai pagu 15 kg per Rumah Tangga Sasaran Penerima Manpaat (RTSPM). Pasalnya, jumlah penerima raskin lebih banyak dibanding patokan pemerintah sebanyak 59.175 RTSPM. Adanya perbedaan itu membuat pengelola raskin resah.

Sebab pengurangan raskin bisa menimbulkan gejolak.Namun, dengan pengurangan tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi, sebab pendistribusiannya dapat dilakukan secara merata ke seluruh keluarga. Pengurangan jatah raskin ini juga diakibatkan keterlambatan droping beras, seperti yang terjadi di RT 40/04 Kelurahan Nagri Kaler.

Untuk alokasi Januari mengalami keterlambat hampir dua pekan dari jadwal yang telah ditetapkan. Masalah itu juga diperparah dengan utang pihak pengelola sebesar Rp522 juta ke pihak Dolog. Adanya tunggakan itu, membuat pihak Dolog menunggu pelunasan, sebulum menyalurkan beras ke masyarakat.

"Kami mendapat jatah beras 5 liter untuk Januari. Kami mengerti, karena jika tidak dijatah seperti itu, beras yang ada tidak akan cukup untuk memenuhi warga kurang mampu yang membeli raskin," kata Ketua RT 40, Dadan Hamdani.

Namun, dia sama sekali belum tahu,terkait pendistribusian ganda,yakni alokasi Februari ditarik ke Januari. Sebab selama ini pendistribusian dilakukan per bulan. Dadan mengaku, selama ini wilayahnya selalu lunas membayar dan tidak pernah nunggak.

Kepala Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Endang, mengakui setiap warganya hanya mendapat jatah beras 5 liter. Alokasi raskin di wilayahnya hanya untuk 595 RTSPM dan itu tidak mungkin mendapat jatan beras 15 kg per keluarga.

"Kita minta adanya perbaharuan data RTSPM. Sebab tahun ini ada perubahan pagu dan kami berharap untuk mempertimbangkan fakta yang terjadi di lapangan. Artinya, jangan sampai ada warga yang tidak mendapat jatan raskin," kata Endang.

Kabag Perekonomian Setda Purwakarta Abad Hasyim membenarkan adanya perbedaan data RTSPM yang dimiliki Badan Pusat Statistik dengan Pemkab Purwakarta. Sementara yang menjadi patokan dalam penyaluran raskin adalah data BPS.

"Kalau kita melihat kondisi riil data warga miskin, jumlahnya bisa mencapai 80.000 RTSPM. Makanya kami memprediksi penetapan pagu 2012, kemungkinan akan berubah dan terjadi penambahan. Adapun penyerapan raskin pada Februari ini baru mencapai sekitar 50 persen dan itu tidak terlalu berpengaruh," terang Abad. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)