Buruh ancam goyang Gatot

Selasa, 31 Januari 2012 - 06:15 WIB
Buruh ancam goyang Gatot
Buruh ancam goyang Gatot
A A A
Sindonews.com - Ribuan buruh di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengancam akan berunjuk rasa secara besar-besaran ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) jika Plt Gubsu Gatot Pujonugroho tidak segera menandatangani surat keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan tahun 2012.

Ancaman ini disampaikan para buruh diwakili Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Asahan, Tohonan Tampubolon, Senin (30/1/2012). “Saat ini kita sedang menggalang kekuatan buruh untuk tumpah ke Medan melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.

Dipastikannya, aksi unjuk rasa tersebut pasti akan terjadi, jika hingga pertengahan Februari mendatang SK penetapan tersebut tidak juga dikeluarkan oleh Gubernur. Mereka mengancam bukan saja akan meminta SK penetapan UMK dikeluarkan, tapi sekaligus juga akan menggoyang Gatot dari kursi jabatannya.

“Kita berikan date line terakhir pada pertengahan Februari. Jika tidak keluar juga kita akan goyang Gatot ramai-ramai,” ujarnya.

Tohanan sangat menyesalkan sikap Plt Gubsu Gatot Pujonugroho yang sampai saat ini masih menggantung keputusan UMK Asahan tahun 2012. Padahal, sejak Desember 2011 hasil keputusan dewan pengupahan sudah dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk ditetapkan.

Dia membandingkan sikap kepekaan terhadap buruh antara Gatot dengan Gubsu nonaktif Syamsul Arifin sangat jauh berbeda. Menurut Tohonan, sikap kepekaan Syamsul terhadap persoalan buruh jauh lebih baik dari Gatot.

Soalnya, dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya awal Januari SK penetapan UMK sudah dikeluarkan oleh Gubernur dimasa Syamsul Arifin memimpin Sumatera Utara.

Disebutkannya, akibat ulah Plt Gubsu tersebut, masalah pembayaran upah ribuan buruh di Asahan menjadi terkatung-katung, dan ribuan buruh di Asahan menjadi dirugikan oleh Plt Gubsu.

“Kita tidak tahu apa alasan Plt Gubsu sampai saat ini tidak juga mengeluarkan keputusan penetapan UMK Asahan tahun 2012. Apakah karena ada dipengaruhi oleh intervensi pihak lain, kita tidak tahu karena sampai sekarang tidak jelas apa alasannya,” kata anggota Dewan Pengupahan (Depeda) Kabupaten Asahan itu.

Sementara itu secara terpisah terkait rencana unjuk rasa secara besar-besaran ini Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asahan, Suryandi menolak berkomentar. Namun ditegaskannya, sebaiknya buruh bersikap menunggu.

Suryandi menilai, keterlambatan keluarnya surat keputusan Gubsu tentang penetapan UMK Asahan tahun 2012 bukan faktor disengaja oleh Plt Gubsu Gatot Pujonugroho. Dan dia juga tidak yakin karena adanya faktor terkanan dari pihak lain.
Akan tetapi dia menilai penyebab keterlambatan ini karena faktor kesibukan Gatot. Akan tetapi dia mengakui kekecewaan para buruh sangat wajar, sebab akibat keterlambatan ini buruh jadi ikut dirugikan.

Pembayaran upah guru dilakukan oleh perusahan terpaksa tetap mengacu kepada UMK Asahan tahun 2011. Padahal, seharusnya sejak Januari lalu pembayaran besar upah sudah harus disesuaikan dengan UMK Asahan tahiun 2012 yang telah diputuskan dewan pengupahan daerah.

”Meskipun saya mewakili pengusaha, saya juga keberatan dengan sikap Plt Gubsu ini. Soalnya meskipun perusahaan membayar dengan upah berdasarkan UMK tahun 2011, akan tetapi sebenarnya gara-gara digantungnya SK penetapan UMK ini oleh Gubsu, beban perusahaan menjadi tambah berat karena perusahaan harus membayar rapel,” kata dia.

Dia juga menyesalkan sikap Plt Gubsu. Soalnya keputusan dewan pengupahan daerah merupakan keputusan sah secara hukum yang harus diakui oleh pemerintah provinsi. Meskipun seandainya ada pihak ketiga yang mempengaruhi Plt Gubsu sehingga membuat Plt Gubsu ragu menandatangani SK penetapan UMK Asahan tahun 2012, menurut dia Plt Gubsu tidak perlu ragu.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan keputusan dewan pengupahan daerah merupakan satu-satunya keputusan yang sah tentang upah. “Kita minta SK penetapan UMK Asahan tahun 2012 segera dikeluarkan oleh Gubsu,” pungkas dia.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)