Pengemudi Honda Jazz bantah gunakan narkoba

Minggu, 29 Januari 2012 - 18:07 WIB
Pengemudi Honda Jazz bantah gunakan narkoba
Pengemudi Honda Jazz bantah gunakan narkoba
A A A
Sindonews.com - Pelaku insiden tabrakan Honda Jazz di Makassar membantahsedang dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang saat mengemudi.

HRR (14) merupakan pelaku insiden tabrakan Honda Jazz dengan korban tabrakan 15 orang di lima lokasi berbeda.

"Saya tidak mabuk dan tidak pakai narkoba sewaktu mengemudikan Honda
Jazz itu. Saya memang pernah merokok, tapi baru sekali. Itupun karena
dipaksa oleh teman. Kejadiannya bulan Oktober 2011 yang lalu, "ungkap
HRR kepada Sindonews.com saat ditemui di Posko Lakalantas Polrestabes
Makassar Minggu (29/1/2011).

HRR membantah hal itu karena dibeberapa pemberitaan media massa baik
cetak maupun elektronik menyebutkan dirinya sedang mabuk dan usai
pesta narkoba saat berkendara.

Bantahan HRR dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Muhammad
Hidayat. Hidayat menyebutkan pihaknya sudah melakukan tes darah dan
urin terhadap HRR. "Dia negatif, artinya tidak dalam pengaruh obat
terlarang maupun minuman keras saat mengemudi. Hasil uji
laboratoriumnya demikian, "ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap
pelaku dan pihak terkait. Petugas sudah meminta keterangan pelaku dan
orangtuanya.

"Pelaku dalam status dititip di kantor polisi, karena dia anak di
bawah umur. Tapi penyidikan tetap dilanjutkan. Jika buktinya mendukung
bisa diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, jika tidak maka
pelaku dikembalikan ke orang tuanya, "tukas Hidayat.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9084 seconds (0.1#10.140)