Bupati Bima ngantor di Balai Latihan Kerja
A
A
A
Sindonews.com - Buntut dari pembakaran Kantor Bupati Bima oleh massa pada Kamis 26 Januari kemarin, membuat Bupati dan jajaranya harus mengungsi untuk menjalankan roda pemerintahannya.
Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, mengatakan gedung UPT Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima dipilih karena memiliki banyak ruangan. “Sehingga dapat mampu menampung jumlah pegawai di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima,” kata Ferry kepada wartawan, Jumat (27/1/2012).
Dia menjelaskan, kantor yang berlokasi lima kilometer dari Kantor Bupati Bima yang dibakar tersebut mulai beroperasi mulai Sabtu 28 Januari besok. Rencannya, Bupati dan para pegawai akan menempati kantor sementara sampai kantor baru Bupati Bima yang dibangun di Kecamatan Woha rampung dibangun.
Sedangkan bekas kantor bupati yang diamuk massa, belum diketahui akan digunakan untuk kegiatan apa. “Kita tidak akan membangun di tempat itu lagi. Kita langsung akan membangun di kecamatan,” singkatnya.
Sementara itu, akibat pembakaran sejumlah gedung tersebut Pemerintah Kabupaten mengalami kerugian sekira Rp40 miliar. Jumlah itu termasuk gedung dan fasilitas lainnya.
Ada juga kerugian yang tidak bisa ditaksir dengan uang seperti sertifikat tanah milik masyarakat dan dokumen-dokumen. Jumlah kerugian tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota.
Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, mengatakan gedung UPT Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima dipilih karena memiliki banyak ruangan. “Sehingga dapat mampu menampung jumlah pegawai di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima,” kata Ferry kepada wartawan, Jumat (27/1/2012).
Dia menjelaskan, kantor yang berlokasi lima kilometer dari Kantor Bupati Bima yang dibakar tersebut mulai beroperasi mulai Sabtu 28 Januari besok. Rencannya, Bupati dan para pegawai akan menempati kantor sementara sampai kantor baru Bupati Bima yang dibangun di Kecamatan Woha rampung dibangun.
Sedangkan bekas kantor bupati yang diamuk massa, belum diketahui akan digunakan untuk kegiatan apa. “Kita tidak akan membangun di tempat itu lagi. Kita langsung akan membangun di kecamatan,” singkatnya.
Sementara itu, akibat pembakaran sejumlah gedung tersebut Pemerintah Kabupaten mengalami kerugian sekira Rp40 miliar. Jumlah itu termasuk gedung dan fasilitas lainnya.
Ada juga kerugian yang tidak bisa ditaksir dengan uang seperti sertifikat tanah milik masyarakat dan dokumen-dokumen. Jumlah kerugian tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota.
()