Adang: Miranda tersangka kewenangan KPK

Jum'at, 27 Januari 2012 - 15:12 WIB
Adang: Miranda tersangka...
Adang: Miranda tersangka kewenangan KPK
A A A
Sindonews.com - Adang Daradjatun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS yang juga suami dari Nunun Nurbaiti menyebutkan, dia dan keluarganya tidak mau mengomentari soal penetapan Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus cek pelayat.

Menurut Adang, semuanya merupakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adang yang ditemui di Mapolda Sumatera Barat dalam kunjungan kerjanya tidak mau berkomentar banyak soal kasus cek pelayat yang melibatkan istrinya dan Miranda, mantan deputi senior Bank Indonesia.

"Penetapan tersangka bagi Miranda sepenuhnya adalah kewenangan KPK," ucapnya singkat, Jumat (27/1/2012).

Untuk itu, dia dan keluarganya tidak akan mencampuri urusan tersebut. Miranda sendiri ditetapkan menjadi tersangka sejak Kamis lalu setelah KPK memiliki cukup bukti keterlibatan dalam kasus yang banyak menyeret mantan politikus Senayan itu.

Adang sendiri bersama anggota Komisi III DPR dan lainnya berkunjung ke Kabupaten Sijunjung guna mendalami kasus terbunuhnya dua tahanan di bawah umur di sel tahanan mapolsek setempat.

Komisi III sendiri meminta penjelasan Kapolda Sumatera Barat dalam kasus yang menghebohkan tersebut. Komisi III juga meminta agar polisi transparan mengusut kasus tewasnya dua orang kakak beradik tersebut.
()
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
10 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
28 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
45 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved