Pemerintah siap ganti rugi rumah akibat bentrok

Kamis, 26 Januari 2012 - 16:09 WIB
Pemerintah siap ganti rugi rumah akibat bentrok
Pemerintah siap ganti rugi rumah akibat bentrok
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan akan mengganti rugi kerusakan rumah warga akibat bentrok massa yang terjadi Selasa 24 Januari lalu. Kementerian Perumahan Rakyat (Menpera) akan turun tangan membantu Pemda dalam pembangunan rumah-rumah warga yang rusak.

"Kalau soal rumah penanganannya langsung Pemda setempat, berkoordinasi dengan Kemenpera, karena menyangkut masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/1/2012). Sejauh ini, Pemda telah melakukan menyediakan tempat pengungsian dan dapur umum.

Seperti diberitakan, bentrok warga asli Lampung dengan pendatang terjadi di desa Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung. Sengketa lahan parkir diduga menjadi pemicu bentrok itu. Bentrok berkembang menjadi pembakaran rumah-rumah warga pendatang.
Setidaknya 48 rumah habis terbakar, 27 rumah rusak berat dan enam rusak ringan.

Kepala bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, pihak kepolisian sudah menyelidiki motif dari bentrok itu. Selisih paham warga lokal dan pendatang menjadi penyebabnya. "Selain rumah, ada delapan motor dan empat traktor dibakar," kata Sulistyaningsih. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.7083 seconds (0.1#10.140)
pixels