Wali kota larang pejabat ke luar kota

Rabu, 25 Januari 2012 - 19:07 WIB
Wali kota larang pejabat ke luar kota
Wali kota larang pejabat ke luar kota
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Medan Rahudman Harahap memberikan peringatan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setingkat kepala dinas, kepala badan sampai camat maupun kepala bagian untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sehingga tidak ada keluhan masyarakat.

Peringatan itu disampaikannya menyusul adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kepala dinas tidak berada di kantor dan terlalu sering ke luar kota.

Rahudman dengan tegas menyatakan bagi pimpinan SKPD di jajaran Pemko Medan setingkat kadis, kaban, camat maupun kabag dilarang melakukan perjalanan dinas keluar kota.

“Janganlah sering-sering pergi keluar kota. Kalau tidak betul-betul penting dan mendesak, apalagi tidak ada hubungannya dengan dinas. Tidak usah ke luar kota,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap didampingi Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin dan Sekda, Syaiful Bahri Lubis di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (25/1/2012).

Penegasan ini dilakukannya dengan tujuan untuk melakukan efisiensi anggaran dan pelayanan publik tidak terganggu, karena kepala dinas atau pimpinan SKPD merupakan pejabat teknis yang dapat mengambil keputusan.

Bahkan, diingatkan Rahudman, kalau ada pejabat yang hendak bepergian ke luar kota dan meninggalkan tugas di Medan harus ada izin darinya. “Harus ada izin langsung dari wali kota,” tegasnya.

Menyangkut kinerja sejumlah camat di Medan, Wali Kota mengeluhkan sulitnya melakukan koordinasi secara langsung dengan sejumlah camat, karena sebagian nomor HP dan handytTalky (HT) sering tidak aktif. “Nomor semua camat ada sama saya dan saluran HT, tapi saat dihubungi sering tidak aktif,” ucapnya.

Rahudman menjelaskan, ketika camat bersangkutan ditanyakannya langsung keesokan hari, banyak yang memberi alasan tidak masuk akal. Bahkan banyak alasan dari camat yang sebelumnya dihubunginya tersebut mengaku sedang di kamar mandi saat dihubungi wali kota.

Wali kota juga menceritakan ada Kepling di Kecamatan Medan Denai yang diberhentikan karena terbukti berkonspirasi dengan pengembang perumahan dalam penebangan pohon di pinggir jalan. “Sistem seperti itu tidak ada dalam kabinet saya. Makanya saya langsung tindak. Kepling itu langsung saya copot di Medan Denai, saya suruh camat yang proses itu,” ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)