Awas, bersalin bisa didenda

Selasa, 24 Januari 2012 - 14:49 WIB
Awas, bersalin bisa...
Awas, bersalin bisa didenda
A A A
Sindonews.com - Melakukan persalinan tidak boleh di tempat sembarangan karena bisa saja kena denda. Penerapan ini terdapat di Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Sulawesi Barat.

Denda terhadap ibu bersalin bukan hanya sebatas isu tapi benar terjadi. Kepala Desa Balombong Kecamatan Pamboang, Napsir mempertanyakan adanya pemberlakuan denda terhadap ibu bersalin di wilayahnya.

"Saya minta kepala dinas kesehatan memberikan penjelasan adanya denda kepada ibu bersalin di desa kami umumnya di Kecamatan Pamboang itu terjadi," kata Napsir dalam kegiatan berjudul Implementasi Pengembangan Desa Siaga se Kabupaten Majene yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Majene di Ruang Pola Sekretariat Daerah Majene, Selasa (24/1/2012).

Napsir menjelaskan, seorang warganya di denda sebesar Rp300 ribu karena tidak bersalin di sarana kesehatan, melainkan pada mobil angkutan. Mobil yang mengangkut ibu hamil itu hendak menuju Puskesmas tapi belum sampai ke Puskesmas sudah bayinya sudah keluar.

Kepala Dinas Kesehatan Evawaty menjelaskan Kecamatan Pamboang menerapkan kebijakan denda kepada warganya yang tidak melalukan persalinan di tampat sarana kesehatan di wilayahnya. "Itu kebijakan Kecamatan Pamboang untuk mendukung program Jaminan Persalinan (Jampersal). Di lain tempat belum ada kebijakan seperti itu," jelas Evawaty.

Dia menegaskan, kejadian yang menimpa warga Desa Balombong dengan menerapkan denda padahal warga itu sedang menuju Puskesmas adalah keliru. Yang didenda, kata dia, adalah yang tidak bermaksud melakukan persalinan pada sarana kesehatan atau melakukan peralinan melalui dukun.
()
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
3 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
4 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
4 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved