Bantuan 'disunat', warga datangi kantor desa

Selasa, 24 Januari 2012 - 14:30 WIB
Bantuan disunat, warga...
Bantuan 'disunat', warga datangi kantor desa
A A A
Sindonews.com – Puluhan warga mendatangi kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pagi tadi.

Aksi yang dilakukan sekira pukul 09.00 WIB itu ditengarai oleh tidak sesuainya dana bantuan renovasi rumah yang dijanjikan kepada warga. Awalnya, warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dijanjikan mendapat bantuan dana sebesar Rp10 juta. Namun, pada kenyataannya, warga hanya menerima dana Rp5 juta.

Saat melakukan aksi, puluhan warga ini menempeli pintu gerbang kantor desa dengan poster bertuliskan ‘Kamanakeun duit anu Rp10 juta, dikorupsi? Kendati demikian, tidak ada salah seorang aparatur desa di kantor tersebut.

Salah seorang warga, Aisyah (56), menuturkan, pada April 2011 lalu, dirinya sempat didatangi petugas yang melakukan survei ke rumahnya di Kampung Cisanca, Desa Mekarwangi. Saat itu, petugas tersebut memberitahukan bahwa dia akan mendapat bantuan sebesar Rp10 juta untuk memperbaiki rumahnya.

“Tapi pada kenyataannya, saya hanya mendapat uang Rp5 juta,” katanya Selasa (24/1/2012).

Hal serupa diungkapkan warga lainnya, Rahmat Syahidin, (36). Dia pun mengaku dirinya dijanjikan dana bantuan sebesar Rp10 juta untuk perbaikan rumah.

“Saya sama mendapat uang Rp5 juta. Saya heran, kenapa cuma mendapat setengahnya dari dana yang dijanjikan. Bahkan, yang lebih mencengangkan lagi, ada seorang warga Kampung Nenggeng bernama ibu Yati, malah tidak mendapat dana sama sekali. Padahal, kami sama-sama dijanjikan dapat uang bantuan renovasi rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Mekarwangi Ayat Sukirman mengaku tidak tahu-menahu akan pencairan dana bantuan untuk perbaikan rumah warga. Sebab, lanjut dia, saat bantuan itu dicairkan, dirinya sama sekali tidak dilibatkan.

“Saya tidak tahu apa-apa. Lebih baik warga meminta penjelasan langsung saja dari Kades Mekarwangi Dedi Nana Sana,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada sepuluh rumah tidak layak huni di Desa Mekarwangi yang dijanjikan akan menerima bantuan dana renovasi. Sepuluh rumah tersebut tersebar di sepuluh RW, dengan masing-masing rumah dijanjikan uang bantuan sebesar Rp10 juta.

Di tempat terpisah, Kasi Pengembangan dan Partisipasi Sosial Masyarakat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Ida Farida membenarkan bila pemerintah telah memberikan bantuan renovasi rumah untuk warga.

Menurut Ida, dana tersebut bersumber dari APBD Tahun 2011 yang disalurkan melalui Kementerian Perumahan Rakyat melalui nomor rekening ketua kelompok masyarakat.

"Kabupaten Garut menerima anggaran sebesar Rp1 miliar untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 kecamatan. Tiap kecamatan dibagi menjadi 10 kelompok penerima bantuan. Dana tersebut disalurkan langsung melalui rekening ketua kelompok," jelasnya.

Lebih jauh diterangkan dia, dalam penyaluran dana tersebut, tidak ada ketentuan dana harus dibagi rata sebesar Rp10 juta. Melainkan disesuaikan dengan kondisi rumah yang hendak direnovasi. “Bisa saja warga menerima bantuan kurang dari Rp10 juta,” tandasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2160 seconds (0.1#10.140)