Pengendara Xenia 'liar' dijerat pasal berlapis

Minggu, 22 Januari 2012 - 16:59 WIB
Pengendara Xenia liar...
Pengendara Xenia 'liar' dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pengendara Daihatsu Xenia 'liar' Afriani Susanti kini ditahan di Polda Metro Jaya. Afriani ditahan setelah menabrak 12 orang pejalan kaki dan menewaskan delapan orang.
Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas AKBP Sudharmanto mengatakan Afriani dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.

Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 283 karena mengemudikan kendaraan bermotor tidak wajar atau terganggu konsentrasinya serta pasal 287 ayat 5 di mana setiap orang yang melanggar aturan batas kecepatan tertinggi atau terendah dalam berkendara, pasal 310 ayat 1-4.

"Tersangka diancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. Tersangka juga dijerat pasal berlapis," tutur AKBP Darmanto di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Minggu (22/1/2012).

Dalam mengendara, lanjut Sudharmanto, tersangka juga tidak memiliki SIM dan hanya membawa STNK fotocopy.

Menurut saksi mata di tempat kejadian, Xenia yang dikendarai Afriani ini meluncur dari arah Gambir menuju Tugu Tani, Jakarta Pusat. Karena kehilangan kendali, mobil malah menghantam halte di depan kantor Kementrian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Gambir. Afriani menabrak 12 orang. Delapan korban tewas seketika, empat lainnya mengalami luka-luka.(azh)
()
Berita Terkini
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
40 menit yang lalu
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
1 jam yang lalu
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
1 jam yang lalu
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Kerugian Negara Capai...
Kerugian Negara Capai Rp66 Miliar, Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung
2 jam yang lalu
Rekonstruksi 3 Polisi...
Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam Way Kanan Digelar Besok
2 jam yang lalu
Infografis
Street Race Diharapkan...
Street Race Diharapkan Mampu Jinakkan Balap Liar di Jadetabek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved