Wanita hamil 4 bulan diperkosa

Minggu, 22 Januari 2012 - 08:36 WIB
Wanita hamil 4 bulan diperkosa
Wanita hamil 4 bulan diperkosa
A A A
Sindonews.com – Sungguh sial nasib yang dialami SAI (18). Perempuan warga Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan ini menjadi korban perkosaan di rumahnya sendiri. SAI yang diketahui sedang hamil empat bulan tersebut tak berdaya karena diancam dengan senjata tajam.

Perkosaan itu terjadi ketika pelaku yang belakangan diketahui bernama Adi Setyo (32) warga Jalan Stasiun Kota Pasuruan, bertamu ke rumah korban dengan tujuan untuk menemui Yayuk yang tak lain adalah ibu korban.

SAI yang menyangka pelaku adalah teman ibunya lalu mempersilakan tamunya tersebut untuk masuk, korban pun lalu menerangkan kepada pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada dirumah karena bekerja di kalimantan.

Adi pun lalu meminta tolong SAI untuk dapat memberikan nomer handphone ibunya agar bisa dihubungi. Korban yang tidak curiga lalu masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil handphone guna melihat nomer kontak ibunya. Namun tanpa disadari, pelaku juga membuntuti korban yang masuk kedalam kamar, korban pun kaget ketika tiba-tiba pelaku menodong dengan pisau dan mengancamnya agar mau berhubungan seks.

korban yang sedang hamil empat bulan tersebut tidak berdaya di bawah ancaman pisau pelaku akhirnya korban diperkosa di dalam kamar hingga satu jam lamanya. Pelaku leluasa menjalankan aksinya karena suami korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan sepi.

Setelah puas memperkosa korban, Adi langsung kabur mengendarai sepeda motornya, sedangkan SAI langsung menghubungi suaminya kalau dirinya baru saja diperkosa oleh lelaki yang tidak dikenalnya itu.

Auami korban M. Sifak (22) yang emosi langsung pulang dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya dapat dikejar sampai di Desa Ketanireng Kecamatan Prigen. Suami korban yang sudah kalap lalu menyerang Adi dengan sebilah pedang. Akibatnya Adi menderita luka bacok parah di punggung dan lengan kirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang H.S, motif sementara pemerkosaan itu menurut pengakuan pelaku, adalah pelaku menaruh dendam kepada ibu korban yang pernah melaporkan dirinya ke polisi dan akhirnya dipenjara. Akhirnya dendam tersebut dilampiaskan kepada korban dengan memperkosanya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5418 seconds (0.1#10.140)