Polisi kewalahann tangani peredaran senpi ilegal

Jum'at, 20 Januari 2012 - 14:12 WIB
Polisi kewalahann tangani...
Polisi kewalahann tangani peredaran senpi ilegal
A A A
Sindonews.com - Kepolisian nampaknya masih kesulitan menangani peredaran senjata api (senpi) di masyarakat. Terbukti, masih banyak kasus kejahatan yang menggunakan senpi ilegal.

Sejauh ini polisi hanya bisa menyita senpi berizin resmi yang masih dimiliki rakyat sipil maupun pensiunan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisasris Besar Polisi Rikwanto menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus merazia dan menyita senpi yang marak beredar di masyarakat.

"Kurang lebih saat ini baru 60 persen senjata api resmi yang berada di masyarakat, sudah kami tarik," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Terkait penggunaan senpi dalam aksi kejahatan yang marak saat ini, Rikwanto mengaku kewalahan karena izin senjata ilegal tersebut mudah didapat. "Dibilang mudah sebenarnya juga tidak. Senjata tersebut diperdagangkan di pasar gelap dan mereka punya jaringan sendiri," ungkapnya.

Rikwanto menambahkan, kepolisian hingga saat ini hanya mampu menyita senpi ilegal tersebut ketika ada penangkapan pelaku kejahatan yang menggunakan senpi.(wbs)
()
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
12 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
23 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved