Korupsi konstruksi PD Waluya terungkap
A
A
A
Sindonews.com - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Waluya sebesar Rp1,7 miliar. Perusahaan tersebut dianggap tidak memberi manfaat pada masyarakat dengan mengembangkan bisnis di bidang konstruksi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, perusahaan milik pemerintah daerah itu telah mengeluarkan kucuran dana kepada pihak ketiga, namun anggaran tersebut tidak digunakan secara maksimal.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota AKP Engkus Kuswaha menerangkan, PD Waluya ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang apotek. Namun, pada perjalanannya terdapat dugaan korupsi hingga akhirnya tim penyelidik meminta keterangan sejumlah saksi yang berasal dari kalangan petinggi PD Waluya.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti. Hasilnya, kita ungkap kasus korupsi ini. Tahapnya penyelidikan ini berupa pengumpulan keterangan dan bukti. Sudah ada dua orang pejabat dari perusahaan itu yang dimintai keterangan,” jelas Engkus.
Adapun saksi yang dimintai keterangan, di antaranya; Direktur PD Waluya Boyke Priyono dan Kepala Seksi Keuangan PD Waluya Ihsan. Sebelum diusut oleh pihak kepolisian, dugaan korupsi PD Waluya ini sempat ditangani Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Dari temuan awal diketahui, pada 2007-2009 PD Waluya telah memberikan kucuran dana investasi kepada pihak ketiga untuk pengembangan bisnis di bidang konstruksi. Namun dalam perjalanannya, dana investasi tersebut tidak mendatangkan keuntungan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dadang Hermawan mengatakan, PD Waluya sebagai lembaga usaha daerah tidak diperbolehkan memberikan kucuran dana kepada pihak ketiga. Terlebih lagi dana tersebut diberikan untuk pengembangan bisnis yang bertolak belakang dengan sektor yang dibidangi PD Waluya, yakni kesehatan.
“Seharusnya PD Waluya tidak memberikan dana investasi kepada pihak ketiga, apalagi upaya pengembangan bisnis ini sangattidakjelas.Kamiharappihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga tersebut,”jelas Dadang.(*)
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, perusahaan milik pemerintah daerah itu telah mengeluarkan kucuran dana kepada pihak ketiga, namun anggaran tersebut tidak digunakan secara maksimal.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota AKP Engkus Kuswaha menerangkan, PD Waluya ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang apotek. Namun, pada perjalanannya terdapat dugaan korupsi hingga akhirnya tim penyelidik meminta keterangan sejumlah saksi yang berasal dari kalangan petinggi PD Waluya.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti. Hasilnya, kita ungkap kasus korupsi ini. Tahapnya penyelidikan ini berupa pengumpulan keterangan dan bukti. Sudah ada dua orang pejabat dari perusahaan itu yang dimintai keterangan,” jelas Engkus.
Adapun saksi yang dimintai keterangan, di antaranya; Direktur PD Waluya Boyke Priyono dan Kepala Seksi Keuangan PD Waluya Ihsan. Sebelum diusut oleh pihak kepolisian, dugaan korupsi PD Waluya ini sempat ditangani Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Dari temuan awal diketahui, pada 2007-2009 PD Waluya telah memberikan kucuran dana investasi kepada pihak ketiga untuk pengembangan bisnis di bidang konstruksi. Namun dalam perjalanannya, dana investasi tersebut tidak mendatangkan keuntungan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dadang Hermawan mengatakan, PD Waluya sebagai lembaga usaha daerah tidak diperbolehkan memberikan kucuran dana kepada pihak ketiga. Terlebih lagi dana tersebut diberikan untuk pengembangan bisnis yang bertolak belakang dengan sektor yang dibidangi PD Waluya, yakni kesehatan.
“Seharusnya PD Waluya tidak memberikan dana investasi kepada pihak ketiga, apalagi upaya pengembangan bisnis ini sangattidakjelas.Kamiharappihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga tersebut,”jelas Dadang.(*)
()