18 pasangan mesum digerebek anggota dewan

Rabu, 18 Januari 2012 - 09:42 WIB
18 pasangan mesum digerebek...
18 pasangan mesum digerebek anggota dewan
A A A
Sindonews.com - Praktek prostitusi yang berselimutkan restoran kembali ditemukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 18 pasangan mesum kedapatan tengah memadu kasih saat digerebek Satpol PP dan anggota DPRD Kota Tangsel di Restoran Situ Gintung, Tangerang Selatan.

Sidak yang dilakukan hari ini dilakukan terkait adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di tempat penginapan tersebut. Seringnya keluar masuk pengunjung berpasangan dari kamar berukuran 2X3 meter ini semakin menguatkan dugaan adanya praktek mesum di sana.

Anggota Komisi B DPRD Tangsel Siti Khodijah mengatakan, awalnya Dewan hanya akan melakukan sidak terkait ijin pariwisata restauran Situ Gintung, akan tetapi karena adanya laporan masyarakat anggota dewan bersama Satpol PP menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan.

"Ijinnya untuk restauran, salon dan pondokan, tapi ternyata dialihfungsikan oleh pemiliknya menjadi penginapan yang akhirnya disalahgunakan para pengunjungnya untuk melakukan praktek mesum," kata Siti Khodijah di lokasi kejadian, sekira pukul 1.15 WIB, Rabu (18/1/2012) dini hari.

Dalam sidak Rabu dini hari itu, ditemukan 18 pasangan yang tidak dapat menunjukkan administrasi perkawinan (surat Nikah). Selain itu, banyak juga ditemukan alat kontrasepsi dan minuman keras di beberapa kamar.

Rohmadi, warga Pondok Aren yang tertangkap saat sidak tersebut mengatakan, dirinya baru pertama kali mengunakan penginapan ini. Saat ditanya apa hubungannya dengan wanita yang berada di dalam kamar mandi, Rohmadi menjelaskan kalau wanita tersebut merupakan pacarnya dan akan dinikahinya dalam waktu dekat.

“Dia itu calon istri saya," ucap Rohmadi sambil membenahi kemejanya.

Setelah mendapati barang bukti dan menangkap tangan aktivitas mesum di penginapan berkedok restoran itu, Kabid Operasional Satpol PP Saleh Musa memutuskan menutup penginapan yang sudah menyalahi aturan ini.(wbs)
()
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
8 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
14 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
24 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
34 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved