Pembuangan air limbah RS Hermina diinvestigasi

Rabu, 18 Januari 2012 - 07:59 WIB
Pembuangan air limbah...
Pembuangan air limbah RS Hermina diinvestigasi
A A A
Sindonews.com - Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung melakukan investigasi terhadap instalasi pembuangan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Hermina dan pabrik tekstil PT Grandtex di Jalan AH Nasution, kemarin.

Dalam sidak tersebut, BPLH menegur pihak RS Hermina yang belum sempurna dalam pembuangan air lindi dari tempat sampah padat.

Kepala BPLH Akhmad Rekotomo mengungkapkan, sebaiknya limbah air lindi ini tidak menetes keluar dan mengundang banyak lalat hijau yang sekaligus sumber penyakit.
”Sebaiknya air lindi ini ditampung kemudian diolah ke bak pengolahan IPAL,” ujarnya.

Rekotomo yang didampingi direksi RS Hermina itu kemudian berkeliling untuk melakukan pengecekan, mulai dari pembuangan limbah cair, limbah bahan berbahaya beracun (B3) hingga limbah non-B3.

”Untuk pembuangan atau pengelolaan limbah cair di sini sudah tidak masalah. Bahkan untuk mengetes limbah cair di sini apakah berbahaya atau tidak menggunakan biota hewan yakni ikan,” jelas Rekotomo.

Menurut dia, ada beberapa limbah cair yang diproses di IPAL milik RS Hermina tersebut, yakni limbah cair laundry, limbah kimia, dan septic tank. Semua pembuangannya tidak disatukan, melainkan memiliki tempat yang berbeda dalam proses pengolahannya. Jadi saat limbah cair sudah cukup bersih,baru disalurkan ke tempat pembuangan biasa.

Selain dipersoalkan masalah pembuangan Lindi, atap tempat pembuangan sampah juga masih menggunakan asbes, dan itu harus segera diganti. Karena asbes itu masuk B3, mungkin awal-awal tidak masalah, tapi beberapa tahun kemudian akan menimbulkan efek dari asbes tersebut.

”Secara keseluruhan IPAL di sini sudah bagus cuma ada beberapa catatan saja yang perlu diperhatikan. Kendati begitu, BPLH tetap akan memeriksa sampel air limbah cair yang dibawa dari RS ini, dan kemungkinan hasilnya bisa diketahui minggu depan,” papar Rekotomo.

Pihaknya berjanji akan kembali sepekan kemudian untuk memeriksa apakah sudah diperbaiki apa belum. ”Kita pasti akan periksa,mereka berjanji seminggu akan selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RS Hermina Mira Safriadi mengatakan, sistem manajemen yang digunakan oleh RS ini adalah good coorporate governance.

”Jadi sebelum mendirikannya, semua peraturan dan persyaratan yang diberikan oleh pemerintah sudah dipenuhi terlebih dulu. Dalam pengelolaan IPAL-nya pun kami sudah memiliki sistem yang baku, biasanya per tiga bulan kami laporkan mengenai IPAL ini ke pusat dan pemerintah. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah dan masyarakat,” ungkap Mira.

Dia menyebutkan, memang pada dasarnya limbah rumah sakit itu berbahaya terhadap lingkungan dan dapat menyebabkan infeksi. Karena itu, dibutuhkan IPAL untuk menetralisasi kimia dan zat-zat berbahaya yang terkandung dalam limbah hasil pembuangan, baik itu limbah cair ataupun padat. ”Kami akan segera perbaiki apa yang menjadi masukan dari BPLH,” janjinya. (*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.3584 seconds (0.1#10.140)