Hama babi dan monyet serang tanaman jagung

Jum'at, 13 Januari 2012 - 09:35 WIB
Hama babi dan monyet...
Hama babi dan monyet serang tanaman jagung
A A A
Sindonews.com - Hama monyet dan babi merusak tanaman jagung yang berumur sekitar dua bulan. Kondisi demikian membuat resah petani jagung di Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.

Untuk menghindari serangan kedua jenis hama ini,petani terpaksa berjaga selama 24 jam. Wajib (60), warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, mengungkapkan, sudah sejak beberapa bulan terakhir, serangan hama monyet dan babi terus menyerang.

Agar tanaman jagung tidak rusak akibat serangan hama babi dan monyet, petani terpaksa harus terus berjaga di kebun. Sejak serangan hama monyet dan babi menyerang, Wajib terpaksa bergantian dengan anaknya, Purwanto, untuk menjaga kebun mereka yang luasnya sekitar satu hektare.

“Kita terpaksa berjaga siangmalam. Jika tidak, jagung kita akan dimakan oleh babi dan monyet,” ucapnya. Babi dan monyet merusak tanaman jagung dengan cara mematahkan batang yang usianya baru sekitar dua bulan.

Setelah batang patah, jagung akan mati dan tidak akan berbuah. Kondisi demikian sangat merugikan petani. “Dalam kondisi normal, dalam 1 hektare bisa panen 9–10 ton jagung dengan pemupukan 2–3 kali,” kata dia. Sedangkan, jika ada serangan hama monyet dan babi serta cuaca tidak menentu, ditambah kekurangan pupuk, hasil panen akan anjlok menjadi lima hingga enam ton.

Tanaman jagung baru bisa dipanen pada usia 3–3 bulan. “Untuk harga jagung kering, per kilogramnya mencapai Rp3.000–Rp3.300,” katanya.

Anto,40,warga Desa Negeri Ratu Baru, menambahkan, setiap musim tanam jagung, ancaman hama babi dan monyet terus mengincar.Untuk itu, petani harus terus berjaga-jaga di perkebunan masing-masing. Jika tidak, hama babi dan monyet akan terus menyerang dan merusak tanaman jagung.

Kepala Dinas TPH OKU Timur Tubagus Sunarseno mengatakan, setiap areal perkebunan yang berdekatan dengan hutan,akan ada serangan hama babi dan monyet. Untuk itu, petani harus membersihkan areal antara kawasan hutan dan areal perkebunan. “Petani juga harus melakukan pencegahan,” ungkap dia.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)