Hamil hasil perkosaan boleh sekolah

Kamis, 12 Januari 2012 - 09:04 WIB
Hamil hasil perkosaan boleh sekolah
Hamil hasil perkosaan boleh sekolah
A A A
Sindonews.com - Korban perkosaan di Kabupaten Mojokerto boleh berlega hati.Pemkab Mojokerto menyediakan sekolah khusus yang memungkinan mereka bisa melanjutkan pendidikan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Yudha Hadi menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) untuk memecahkan masalah banyaknya siswi yang hamil dan umumnya harus keluar dari sekolah.

Menurut Yudha, sesuai hasil pembicaraan dengan Dindik, siswi hamil akibat perkosaan tetap bisa belajar di sekolah inklusi yang telah ditunjuk, yaitu SMK PGRI Sooko. “Inikhusus bagi mereka yang menjadi korban perkosaan. Tapi bagi yang sengaja atau menjual diri, tidak kami izinkan,” kata Yudha.

Selain untuk memenuhi hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, kebijakan ini dibuat untuk mengurangi angka putus sekolah. “Ini juga untuk menaikkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tambahnya.

Bagaimana langkah untuk mengurangi angka siswa hamil yang dari tahun ke tahun meningkat? Yudha menjelaskan, BPPKB Kabupaten Mojokerto terus memacu berdirinya Pusat Informasi Konseling Reproduksi Remaja (PIK-RR) di masing-masing tingkat lembaga pendidikan. Saat ini sudah ada 69 PIKRR di SMP plus 41 PIK-RR di SMA/SMK.

Sementara di Perguruan Tinggi (PT), kini sudah dibentuk 6 PIK-RR. “Pengurus PIK-RR ini sudah kami beri bekal untuk memberikan bimbingan dan konseling,” ujar dia.

Kepala SMK PGRI Sooko Prapti Widodo mengungkapkan, parasiswikorbanperkosaan nantinya bisa memilih jurusan yang disediakan. Mereka juga akan diberikan keterampilan khusus supaya bisa bekerja setelah lulus.

“Ada jurusan tata boga, administrasi dan multimedia. Yang jelas kita akan berikan keterampilan sebagai bekal mereka setelah lulus,” ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7040 seconds (0.1#10.140)