Jatah raskin di Solo kian tak jelas

Senin, 09 Januari 2012 - 18:41 WIB
Jatah raskin di Solo...
Jatah raskin di Solo kian tak jelas
A A A
Sindonews.com - Ketidakjelasan data keluarga miskin di Kota Solo, Jawa Tengah, Januari 2012, membuat pendistribusian beras bagi warga miskin (raskin) terancam dirapel hingga Februari. Namun, apabila pendistribusian dipaksakan pada bulan ini, maka akan menggunakan data lama.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Solo Asih Widodo mengatakan, data penerima raskin 2012-2014 belum sampai ke mejanya. Padahal data tersebut penting sebagai dasar penyaluran raskin mulai Januari 2012.

Dari perhitungannya, proses data di tingkat kota sampai ke penerima raskin by name membutuhkan waktu sampai akhir Januari. Artinya, raskin Januari terpaksa disalurkan Februari, bersamaan dengan jatah pada bulan itu.

“Hasil PPLS (Perlindungan Sosial) BPS (Badan Pusat Statistik) sampai hari ini belum dapat diakses untuk program raskin kota. Saya sendiri tidak tahu kapan? Padahal data itu masih harus dijabarkan dalam pembuatan kartu raskin yang menelan banyak waktu,” terang Asih di kantornya, Solo, Senin (9/1/2012).

Menurut data PPLS 2008 menyebutkan jumlah penerima raskin Kota Solo mencapai 21.954 Kepala Keluarga (KK). Melalui pendataan terbaru, jumlah penerima diprediksi meningkat seiring dengan cakupan kriteria kemiskinan yang diperluas.

Asih mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) tak bisa berbuat banyak dalam posisi ini, mengingat kewenangan barang bersubsidi ada di tangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pemkot menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dia juga menambahkan, saat ini kartu raskin 2008-2011 yang ada telah ditarik dari pemegangnya. Sebagai gantinya, penerima raskin 2012-2014 akan memegang kartu baru yang ternyata hingga kemarin belum kunjung terbit.

Informasi terbaru yang diterima Asih, raskin pada 2012 masih menggunakan data lama, sedangkan enam bulan berikutnya memakai data PPLS terbaru. Ini dilakukan dengan pertimbangan penyelesaian data kemiskinan PPLS 2011.

“Tapi ini informasi yang saya terima. Untuk kepastiannya harus berdasarkan perintah gubernur,” jelasnya. (ank)
()
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
37 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
55 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
1 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved