Pelanggaran anggota polisi meningkat

Senin, 09 Januari 2012 - 09:24 WIB
Pelanggaran anggota polisi meningkat
Pelanggaran anggota polisi meningkat
A A A
Sindonews.com - Pelanggaran anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Bandung pada 2011 meningkat dibandingkan 2010.

Tercatat pada 2011 lalu ada empat anggota polisi yang diganjar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Padahal, pada 2010 lalu hanya dua anggota yang PTDH.

Secara umum, sepanjang 2011 ada 109 anggota Polretabes Bandung yang melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah itu naik 28 persen (bertambah 24 anggota) dibandingkan 2010 yang hanya 85 anggota.

Bahkan, dua anggota lainnya berpangkat perwira, yakni mantan Kapolsekta Cicendo Kompol Brussel Duta Samodra dan mantan Kanitreskrim Polsekta Cicendo AKP Suherman. Keduanya kini tengah menjalani sidang dugaan korupsi Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Bandung.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Rintho Prastowo menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota di antaranya meliputi narkoba ada lima orang, pelanggaran kode etik atau profesi tujuh orang anggota, pelanggaran tindak pidana lima orang. Mereka semua berasal dari bintara di lingkungan Polsek dan Polretabes.

“Dibandingkan 2010, pelanggaran disiplin tersebut menurun. Itu kita proses ke peradilan umum. Untuk PTDH naik 200%. Sebelumnya (2010) dua orang, menjadi empat orang tahun ini,” katanya, di Mapolrestabes Bandung, kemarin.

Melihat masih adanya pelanggaran disiplin, kode etik, tindak pidana, dan PTDH, Rintho berharap pada 2012 ini hal negatif tersebut tidak lagi terjadi apalagi meningkat. “Kita selalu mengingatkan dan menegaskan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Kita juga telah minta pengawasan diperketat,” ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5787 seconds (0.1#10.140)