Mayoritas anggota DPRD lalai berdisiplin

Minggu, 01 Januari 2012 - 17:53 WIB
Mayoritas anggota DPRD lalai berdisiplin
Mayoritas anggota DPRD lalai berdisiplin
A A A
Sindonews - Sepanjang tahun 2011 lalu, Badan Kehormatan (Bahor) DPRD Kabupaten Sukabumi mencatat hampir 50 persen dari jumlah anggota legislatif sebanyak 50 orang lalaian dalam kedispilinan, yakni berupa pakaian dan kehadiran.

Kasus lainnya yang turut menonjol sepanjang tahun lalu adalah isu keterlibatan anggota DPRD dalam sejumlah proyek, serta tindakan pemangkasan anggaran di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi.

“Tapi dari semua rangkaian pelanggaran kode etik anggota DPRD, didominasi berupa pelanggaran ringan seperti kelalaian dalam berpakaian serta ketidakhadiran dalam kegiatan utama DPRD,” ungkap Ketua Ketua Bahor DPRD Kabupaten Sukabumi Joko Susilo, Minggu (1/1/2012).

Dikatakannya, jumlah anggota legislatif yang melakukan pelanggaran jenis ini bersifat fluktuatif. Namun dipastikan hampir sebagian besar wakil rakyat tersebut pernah melakukannya.

Dari hasil penindakan Bahor menunjukan pelanggaran tersebut terjadi akibat padatnya agenda kerja DPRD, salah satunya pelaksanaan rapat paripurna yang digelar dalam tiga hari berturut-turut.

Selain kelalaian kedispilinan, kasus lainnya yang sempat mencuat sepanjang 2011 adalah isu penerimaan suap, keterlibatan dalam proyek serta pemotongan anggaran SKPD. Hanya saja, lanjut Joko, untuk kasus-kasus tersebut Bahor mengalami kendala dalam penindakan. Pasalnya, informasi pelanggaran ini hanya berupa isu tanpa disertai pelaporan dan bukti.

“Ada beberapa isu yang menyebutkan adanya keterlibatan dalam kegiatan proyek. Atau bahkan isu yang menyebutkan anggota yang bertugas di sebuah komisi diyakni melakukan pemotongan anggaran yang dialokasikan untuk SKPD. Tapi itu semua sangat sumir karena tidak ada bukti sehingga Bahor menemui jalan buntu,” tuturnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Wahyu NB mengatakan, keberadaan badan kehormatan di DPRD ini telah berperan penting dalam pengawasan kinerja anggota. “Dengan adanya Bahor, maka setiap anggota DPRD akan lebih bertindak tidak ceroboh,” ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8129 seconds (0.1#10.140)