Ubah sistem penyaluran dana bos

Rabu, 28 Desember 2011 - 18:52 WIB
Ubah sistem penyaluran...
Ubah sistem penyaluran dana bos
A A A
Sindonews.com - Pencairan Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) seringkali terlambat sampai ke tujuan. Tak itu saja, pemberian BOS juga dianggap tak tepat sasaran, menyalahi petunjuk teknis dan rawan manipulatif data. Mengantisipasi kerawanan itu, Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) punya sistem baru penyaluran dana BOS itu.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dalam jumpa pers, Rabu (28/12/2011), menjelaskan, perubahan sistem dan mekanisme pembagian dana BOS akan diberlakukan tahun 2012. Jika 2011 pencairan dana dilakukan melalui beberapa tahap, 2012 ini akan diantar langsung ke sekolah tujuan oleh pemerintah provinsi (pemprov). Perubahan sistem penyaluran rencana dilaksanakan triwulan ke depan.

Selama ini, menurut Agung, penyaluran dana bos dilakukan bertahap mulai dari Departemen Keuangan kemudian disalurkan ke provinsi lalu kabupaten baru kemudian ke sekolah-sekolah. Cara-cara itu tak akan diterapkan lagi pada penyaluran BOS 2012. Melainkan, aliran dana hanya melalui DepKeu diteruskan ke provinsi kemudian dilanjutkan ke sekolah.

“Maka dari itu, kami akan meminta tiap sekolah untuk segera mengirim nomor rekening. Selanjutnya kami akan mendata sekolah tersebut, siapa kepala sekolahnya, di mana alamatnya. Hal tersebut untuk memastikan dana BOS sampai ke sekolah yang membutuhkan,” terangnya.

Selanjutnya, Agung mengimbau pemerintah daerah atau pemprov agar segera menyelesaikan aliran dana BOS 2010 yang belum beres. Saat ini tercatat rekapitulasi beberapa kabupaten maupun kota yang sudah dan belum menyalurkan dana bos triwulan ke empat.

Papua menduduki peringkat pertama yang belum menyalurkan dana BOS. Dari 29 kabupaten yang ada di sana, baru satu yang sudah menyelesaikan penyaluran. Selain Papua, masih banyak daerah lain, di antara Bengkulu, Sulawesi Barat, Sumatera Utara dan NTT.

Secara garis besar tahun 2011, pemprov yang sudah menyerahkan data baru sebanyak 221 kabupaten atau sekitar 44,5 persen. Jadi, masih ada 276 kabupaten atau 55,5 persen yang belum memberikan laporan ke Kemenkokesra.

“Kami memperingatkan pada para Pemda agar segera menyalurkan dana BOS. Kami berharap agar moral mereka terpanggil untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Kementerian mengaku telah berusaha mengantisipasi pelanggaran dengan menghentikan dana BOS pada triwulan berikutnya. Namun, akhirnya memberlakukan lagi, karena dana BOS sangat dibutuhkan orang-orang yang tidak mampu. “Kala dihentikan, kasihan mereka yang tak mampu, jadi tidak bisa sekolah," tutur mantan Ketua DPR periode 2004-2009 itu.

Dana BOS hanya diberikan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan, bukan dibagikan kepada para siswa secara merata seperti yang telah disalahtafsirkan masyarakat selama ini. Selain merubah cara penyaluran, dana BOS hanya diberikan setahun dua kali bagi sekolah terpencil.(lin)
()
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
58 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved