Tersangka kasus imigram gelap di Trenggalek ditahan

Kamis, 22 Desember 2011 - 21:49 WIB
Tersangka kasus imigram...
Tersangka kasus imigram gelap di Trenggalek ditahan
A A A
Sindonews.com -Tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal imigran gelap di Trenggalek, Jawa Timur saat ini telah diperiksa oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution menerangkan keempat tersangka tersebut antara lain pemilik kapal dengan inisial BS dan N serta dua orang anak buah kapal berinisial RS dan R.

"Kami telah memeriksa 4 orang sebagai tersangka yaitu pemilik kapal yang digunakan mengangkut, BS dan N dan mereka kakak adik satu rumah serta anak buah kapal yaitu RS dan R," ujar Saud kepada wartawan saat konferensi pers, di Divhumas Polri, Kamis (22/12/2011).

Saud menuturkan, keempat tersangka dikenakan sanksi berupa pasal 303 UU nomor 17/2008 tentang pelayaran dan pasal 120 UU nomor 6/2011 tentang imigrasi. Selain keempat awak kapal, Polri juga telah memeriksa beberapa saksi yang membantu pelaksanaan, antara lain anggota TNI dan seorang PNS.

"Ada 4 orang saksi yang diperiksa antara lain anggota TNI, ditahan di Denpom Tulungagung serta salah seorang PNS dari koramil," imbuh Saud.

Keempat orang saksi tersebut antara lain Peltu S, Serka CH, Kopka K, Serda C, PNS B dan saat ini masih ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kapal tenggelam di perairan Watu Limo, Trenggalek, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 17 Desember lalu. Kapal yang mengangkut lebih dari 200 orang imigran itu tenggelam setelah dihantam ombak besar.

Hingga hari kelima pasca-kapal tenggelam, jumlah korban tewas yang ditemukan mencapai 80 jiwa, 24 di antaranya masih proses evakuasi.
()
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
9 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
32 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved