Rutan Polda Metro penuh pelaku curanmor
Kamis, 22 Desember 2011 - 12:19 WIB
Rutan Polda Metro penuh pelaku curanmor
A
A
A
Sindonews.com - Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dipenuhi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari 26 ribu kasus kejahatan yang terjadi selama 2010, yang paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan dan curanmor.
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Jaffar mengaku, masih sanggup menampung pelaku kejahatan di jalan. Bahkan pihaknya masih bisa tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
"Memang tahanan kita lumayan padat, tapi masih tertampung. Peningkatannya tidak jauh berbeda dari tahun lalu, masih flat lah," ujar Jaffar kepada Sindonews, Kamis (22/12/2011).
Untuk tahanan titipan KPK dan kejaksaan, Polda Metro tidak mau bertanggung jawab terhadap seluruh biaya administrasi pelaku. Semua tanggungan, akan dibebankan kepada KPK dan kejaksaan, selaku pihak yang berwenang.
"Untuk saat ini, total kasus kejahatan yang terjadi baru mencapai 20 ribu. Jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Adapun yang paling menonjol dari kasus itu, masih pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, ruang tahanan Polda Metro Jaya sudah penuh sesak dengan pelaku kejahatan. "Mungkin tempat ini perlu diperbanyak ruang tahananannya," katanya, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Desember 2011.
Untuk mengatasi persoalan itu, Komisi Hukum bersama Kapolri, Menteri Hukum dan HAM dan Kejaksan Agung akan melakukan rapat koordinasi. Karena diketahui, sebagian tahahan yang masih menginap di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya sudah mendapat putusan pengadilan yang tetap.
"Memang semestinya tidak boleh dan seharusnya mereka dipindahkan ke LP. Kita juga sudah meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah terhadap masalah ini," tegasnya. (san)
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Jaffar mengaku, masih sanggup menampung pelaku kejahatan di jalan. Bahkan pihaknya masih bisa tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
"Memang tahanan kita lumayan padat, tapi masih tertampung. Peningkatannya tidak jauh berbeda dari tahun lalu, masih flat lah," ujar Jaffar kepada Sindonews, Kamis (22/12/2011).
Untuk tahanan titipan KPK dan kejaksaan, Polda Metro tidak mau bertanggung jawab terhadap seluruh biaya administrasi pelaku. Semua tanggungan, akan dibebankan kepada KPK dan kejaksaan, selaku pihak yang berwenang.
"Untuk saat ini, total kasus kejahatan yang terjadi baru mencapai 20 ribu. Jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Adapun yang paling menonjol dari kasus itu, masih pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, ruang tahanan Polda Metro Jaya sudah penuh sesak dengan pelaku kejahatan. "Mungkin tempat ini perlu diperbanyak ruang tahananannya," katanya, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Desember 2011.
Untuk mengatasi persoalan itu, Komisi Hukum bersama Kapolri, Menteri Hukum dan HAM dan Kejaksan Agung akan melakukan rapat koordinasi. Karena diketahui, sebagian tahahan yang masih menginap di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya sudah mendapat putusan pengadilan yang tetap.
"Memang semestinya tidak boleh dan seharusnya mereka dipindahkan ke LP. Kita juga sudah meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah terhadap masalah ini," tegasnya. (san)
()